Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden RI terkait percepatan penyerapan produk dalam negeri, usaha mikro, kecil, dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di pemerintahan.
Total nilai transaksi pada katalog elektronik hingga 31 Maret 2023 di Jatim mencapai Rp 1,12 triliun. Ada 62.682 produk tayang dan 6.719 produk lokal yang telah bersertifikat TKDN.
“Pemprov Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI,” ungkap Gubernur Khofifah.
Untuk meningkatkan transaksi melalui e-purchasing, Pemprov Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan. Mereka memperbesar batasan transaksi dari Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta, batasan metode pembayaran transaksi Ganti Uang (GU) hingga Rp 200 juta, menambah jumlah produk hingga 14 komoditas, dan meringkas surat pertanggungjawaban pengadaan melalui toko daring dengan mendownload dokumen-dokumen pengadaan.
Selain itu, sistem pembayaran e-purchasing kini memanfaatkan Virtual Account dan Id Billing Bank Jatim, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 58 Tahun 2022.
Hal ini memudahkan para pelaku UKM dalam menerima pembayaran. Transaksi juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan e-materai serta fitur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan bobot masa perusahaan (BMP).
“Dengan kemudahan ini, diharapkan akan ada peningkatan serapan dari produk-produk UMKM serta tetap menjaga kualitas dan kontinuitas dari seluruh produk yang memungkinkan bisa diperluas pasarannya,” kata Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah menekankan pentingnya menjaga kualitas (quality) dan kuantitas (quantity) produk UKM. Ketika ada masalah pada kualitas, solusinya dapat ditemukan melalui rumah kurasi yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) Jatim dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur melalui Pondok Kurasi.
Rumah kurasi ini memungkinkan proses pengurasi produk-produk UMKM agar dapat diakses oleh seluruh PBJ di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Pemprov Jawa Timur.
Gubernur Khofifah juga menyebut pentingnya branding komunal untuk meningkatkan kuantitas produk UKM tertentu, seperti kopi. Dengan branding komunal, akses pasar dapat diperluas, dan masalah kuantitas dapat diselesaikan melalui komitmen bersama.
Dalam upaya penguatan ekosistem digital, Gubernur Khofifah mendorong Bank Jatim untuk serius memperkuat ekosistem perbankan digital. Hal ini akan mengoptimalkan pengguna. (usm/hdl)