Garut (pilar.id) – Tepat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 sore tadi, Kepolisian Resot Kabupaten Garut segera melakukan langkah antisipasi. Pihaknya memerintahkan kepada sejumlah 150 personel polisi untuk turun dan melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan telah menerjunkan personelnya untuk pengamanan khusus di 27 SPBU yang beroperasi di Garut untuk menjaga keamanan dan mengedukasi masyarakat terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Setelah adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, dari Polres Garut telah menerjunkan sekitar 150 personel untuk mengamankan di 27 titik SPBU,” kata Wirdhanto di Garut, Sabtu (3/9/2022).
Ia menjelaskan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan di SPBU itu untuk mengantisipasi adanya hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat setelah ditetapkannya kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut dia, personel yang bertugas di SPBU melakukan tugas memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang pemerintah menaikkan harga BBM.
“Melaksanakan langkah-langkah pencegahan, pengaturan lalu lintas, dan juga pemberian edukasi serta sosialisasi,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari kalangan mahasiswa, akademisi, guru, organisasi angkutan darat maupun komunitas lainnya terkait akan adanya kenaikan harga BBM.
Pertemuan itu, kata dia, membahas apa saja dampak di masyarakat apabila terjadi kenaikan harga BBM dan bagaimana ikut menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Langkah preventif, salah satunya dengan ini mensosialisasikan kepada publik perlu dipahami oleh semua masyarakat,” katanya.
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM pada Sabtu pukul 14.30 WIB. Harga BBM yang ditetapkan naik yakni Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Selanjutnya solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.(fat)