Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Aniaya Anggota Polisi, Tiga Pemabuk Diancam Tujuh Tahun Penjara

Aniaya Anggota Polisi, Tiga Pemabuk Diancam Tujuh Tahun Penjara

Hukum Hendro D. Laksono26 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Garut (pilar.id) – Tiga pemuda mabuk yang mengeroyok anggota polisi di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Diketahui, ketiganya merupakan wisatawan dari luar Garut dan menganiaya Brigadir Polisi Satu RA (28) saat bertugas melakukan pengamanan di objek wisata tersebut.

“Tindakan para pelaku tidak dapat ditoleransi dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 212 KUHP Subs Pasal 214 Ayat (1) KUHP,” tegas Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/4/2023).

Ia menambahkan, tiga orang ini ditahan selama 20 hari ke depan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

Kapolres Garut merasa miris atas tindakan pengeroyokan yang dialami anggota Polisi berseragam dinas lengkap.

Korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri dan ketiganya berhasil ditangkap saat melakukan patroli.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin petang saat korban akan mengamankan para pelaku yang berbuat keributan. Kejadian tersebut disebut-sebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Polres Garut Tangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan 2.100 Liter BBM Subsidi
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Penganiayaan di Garut Kejaksaan Negeri Garut Polres Garut Wisata Garut

Berita Lainnya

Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Satuan Narkoba Polres Garut Tangkap Penjual Paket Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

30 Maret 2024

Polres Garut Tangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan 2.100 Liter BBM Subsidi

7 September 2022

Harga BBM Naik, 150 Personel Polres Garut Lakukan Pengamanan di 27 Lokasi SPBU

3 September 2022

Polisi Amankan Anggota Ormas yang Berebut Jatah Preman di Garut

10 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.