Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan pendahulu Polri yang berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini juga menjadi momen penting untuk mengenang pengabdian mereka yang luar biasa.
“Hari Juang Polri adalah simbol penghormatan dan momen untuk mengenang sejarah pengabdian serta kesetiaan para pahlawan Polri yang telah berjuang dengan seluruh jiwa raga demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Kapolri dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, Selasa (20/8/2024).
Tanggal 21 Agustus 1945 menjadi momen bersejarah bagi Kepolisian Indonesia, ketika Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin memproklamasikan perjuangan mereka. Untuk mengenang peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari 2024, yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Esok, Rabu 21 Agustus 2024, menjadi tonggak sejarah baru bagi Polri, dengan digelarnya upacara Hari Juang Polri untuk pertama kalinya di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Saya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengucapkan Selamat Hari Juang Polri. Melalui tema ‘Dengan Semangat Hari Juang Polri yang Presisi, Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045’, kami berkomitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa,” ujarnya.
Kapolri berharap peringatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Semoga peringatan ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh anggota Polri untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (hdl)