Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya memperoleh pengakuan atas prestasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan meraih dua penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII yang digelar di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya, pada Kamis (25/4/2024).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TK/Tahun 2024.
Selain itu, setelah upacara, Wali Kota Eri Cahyadi juga dianugerahi Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini didasarkan pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional pada Tahun 2023, yang merujuk pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tahun 2022.
Kota Surabaya berhasil meraih skor 3,5866 dengan predikat Kinerja Tinggi, menempatkannya sebagai yang tertinggi di tingkat kota.
Kota-kota lain yang mengikuti di bawah Surabaya adalah Kota Surakarta, Kota Makasar, Kota Tangerang, Kota Semarang, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Samarinda, Kota Metro, dan Kota Denpasar.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada lima provinsi dan 14 kabupaten di Indonesia, dengan total 29 Pemerintah Daerah yang meraih penghargaan atas hasil EPPD pada tahun tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan hasil EPPD 2023 dan penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Beliau menekankan bahwa pemberian penghargaan didasarkan pada prinsip reward and punishment untuk menciptakan iklim kompetitif di antara semua kepala daerah.
Menurut Mendagri Tito, penilaian untuk penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan hasil EPPD tidak hanya dilakukan oleh Kemendagri sendiri, tetapi juga melibatkan semua unsur dalam tim panelis, termasuk dari unsur sekretaris militer dan pihak eksternal seperti akademisi dan lembaga internasional yang kredibel di Indonesia.
Mendagri Tito menegaskan bahwa penerima penghargaan harus merasa bangga, karena penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian yang objektif dan melalui proses yang transparan serta melibatkan berbagai pihak. (rio/hdl)