Jakarta (pilar.id) – Pemerintah telah memberikan tanda akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menyiapkan beberapa skema. Pemerintah harus memutuskan kenaikan harga BBM secara hati-hati, termasuk menghitung dampak dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada sektor transportasi. Sebagai contoh transportasi udara yang sudah kena dampak terlebih dahulu dari kenaikan harga avtur, sehingga mengakibatkan naiknya harga tiket pesawat.
“Pada transportasi darat, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya,” kata Suryadi, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi telah berhasil tumbuh 21,27 persen pada kuartal II-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pada sektor logistik, komponen harga BBM mencakup 29 persen hingga 32 persen dari total biaya operasional truk, sehingga setiap kenaikan harga bahan bakar sebesar Rp1.000 akan menaikkan biaya operasional 4 persen.
“Artinya, ongkos kirim juga bakal meroket,” tegasnya.
Ia menyatakan dan menolak wacana kenaikan harga BBM tersebut karena berdampak sangat berat pada perekonomian masyarakat. Diperkirakan sumbangan inflasi kenaikan BBM subsidi dapat mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen sehingga total inflasi akan mencapai 7,17 persen.
Hal ini akan semakin memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah susah payah dicapai sebesar 5,4 persen. Kemungkinan inflasi akan bertambah lagi juga karena adanya rencana pemerintah menaikan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen pada akhir bulan Agustus ini.
Padahal Pemerintah selama 3 tahun ini telah menerapkan kebijakan pelebaran defisit demi pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19.
“Oleh karena itu, ia menyarankan agar pilihan pemerintah pada pembatasan saja, tidak harus dengan menaikkan harga. Subsidi BBM dibatasi hanya kepada transportasi publik, kendaraan logistik, mobil berkapasitas mesin 1.000 cc dan sepeda motor di bawah 150 cc,” kata dia.
Saat ini Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun dan butuh tambahan sekitar Rp198 triliun untuk mencapai Rp700 triiliun bila akan menahan harga BBM subsidi, meskipun pemerintah menyebutkan belum jelas sumber anggarannya dari mana. (her/hdl)