Kubu Raya (Pilar.id) – Kepolisian mengingatkan Setiap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya khususnya wajib memiliki sarana dan prasarana peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Hal itu disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih usai mengecek peralatan Damkar serta kesiapsiagaan petugas di PT. NJP (Nusa Jaya Perkasa) di wilayah Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Sabtu (14/1) pukul 08.00 Wib
“Pengecekan ini meliputi perlengkapan alat pemadam kebakaran, personil, tower dan embung ketersediaan air agar sewaktu-waktu terjadinya karhutla semua sudah siap. Ini sesuai arahan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,” ungkap Hasiholand saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/1).
Hasiholand menjelaskan keberadaan tower membantu petugas saat melakukan pemantauan setiap harinya. Sebab akan diketahui lebih cepat jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga upaya pemadaman bisa segera dilakukan guna mencegah sebaran api ke lahan lainnya.
Lanjut Hasiholand, selain pemantauan pihaknya juga bersilaturahmi dengan Masyarakat peduli Api (MPA) Desa Sungai Ambangah untuk mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan himbauan stop membakar hutan dan lahan, tuturnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menyatakan dari semua rangkaian kegiatan tersebut adalah upaya Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajarannya untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Apalagi sudah beberapa pekan ini memasuki musim kemarau dan terdapat tiga titik api di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Kakap.
“Menjaga hutan dan lahan dari kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, Polisi dan TNI saja, tetapi semua pihak wajib memiliki tanggung jawab tersebut,” jelas Ade.
Ade mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakarnya, karena berdampak kerugian ekonomi, kerugian ekologis, dampak politis, gangguan kesehatan, musnahnya flora dan fauna dan berdampak sosial.
“Kita ketahui bersama hutan merupakan penghasil oksigen yang kita butuhkan sehari-hari,” imbuh Ade. (din)