Kubu Raya (Pilar.id) – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, Jumat (31/3). Rekonstruksi digelar di Polres Kubu Raya. Ada yang dilakoni oleh Supriyadi (22) pelaku pembunuhan. Mulai dari memesan ojek online hingga menghabisi nyawa korban.
Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.
Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau disimpan dalam tas.
Saat korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.
“Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” kata Wira.
Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpah tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” tegas Wira.
Mertua korban, Yosi, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya karena menilai pelaku sangat sadis dalam aksinya. Dia sangat kehilangan sosok menantunya yang baru enam bulan di Kota Pontianak, dan menilai korban merupakan sosok yang sangat baik.
“Saya stres melihatnya, saya sampai berteriak-teriak melihat adegan per-adegan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan saya berterimakasih kepada pihak kepolisian Polres Kubu Raya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat,” pungkas Yosi. (din)