Jakarta (pilar.id) — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial UR (20), pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial ML (34), yang terjadi di Gang Barokah, RT 001/RW 012, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan, pelaku ditangkap kurang dari empat jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
“Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Arfan saat konferensi pers, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga.
Arfan menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.00 WIB tentang penemuan mayat seorang pria. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Setelah pemeriksaan awal dan penyelidikan lanjutan, termasuk pengumpulan rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi, polisi menduga kuat bahwa ML merupakan korban pembunuhan.
“Penyelidikan kami arahkan pada dugaan pembunuhan. Berkat kerja cepat tim, pelaku akhirnya ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian,” tambah Arfan.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Barang bukti dan hasil visum korban juga tengah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum. (usm/hdl)