OKU (pilar.id) – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat.
Peristiwa tragis yang menewaskan seorang perempuan dan melukai satu orang lainnya ini terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKU dan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Misran (45), warga Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Kronologi Kejadian
Kapolres menjelaskan bahwa korban meninggal dunia bernama Sri Ritamah, sedangkan korban selamat adalah Lin.
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi pondok milik Sri Ritamah dan mengajaknya berhubungan badan. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban yang bahkan mengancam akan melaporkannya.
Merasa marah dan dipermalukan, pelaku kembali ke pondoknya untuk mengambil sebilah parang. Ia kemudian kembali dan mengejar Sri Ritamah yang sempat berusaha melarikan diri.
Pelaku menyerang korban di bagian leher hingga korban bersimbah darah. Aksi brutal ini disaksikan oleh Lin yang berusaha bersembunyi di dalam pondok. Namun pelaku mendobrak pintu dan menyerang Lin dua kali di bagian leher. Beruntung, korban selamat berhasil kabur dan meminta pertolongan warga.
Pelarian dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Palembang. Namun, pada Sabtu, 3 Agustus 2025, ia kembali ke wilayah Baturaja dan hendak menuju Kabupaten Muara Dua. Berkat informasi masyarakat, aparat gabungan Polres OKU berhasil menangkap Misran di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya.
“Perbuatan pelaku sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara tegas dan transparan,” tegas AKBP Endro Aribowo. (usm/hdl)










