Ogan Komering Ilir (pilar.id) – Warga digemparkan oleh penemuan jasad pria di bawah jembatan tol STA 326 ruas Palembang–Kayuagung, Ahad (11/5/2025).
Korban berinisial P (39), asal Kuantan Singingi, Riau, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Temuan ini menguak kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Korban adalah sopir truk Fuso Hino yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah kendaraan ditemukan kosong di KM 329 Tol Palembang–Kayuagung.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya bercak darah di dalam kabin truk, yang menguatkan dugaan bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan.
Polisi kemudian menetapkan DS (37), kernet sekaligus rekan kerja korban, sebagai tersangka.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa DS ditangkap pada Kamis dini hari (15/5/2025) di Kecamatan Jelutung, Jambi.
“Motif pembunuhan didasari dendam pribadi. Pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban dan akhirnya nekat memukul korban dengan besi sepanjang 40 cm sebanyak tiga kali hingga tewas,” jelas Kapolres OKI.
Setelah menghabisi korban, DS membuang jasadnya di bawah jembatan tol untuk menghilangkan jejak.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres OKI dan dikenai Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres OKI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di jalan tol atau area publik lainnya guna mencegah tindak kejahatan. (usm/hdl)










