Semarang (pilar.id) – KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah dan dihadiri oleh LO Partai Prima serta Bawaslu Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Paul berterimakasih kepada Partai Prima karena telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota sehingga verifikasi faktual dapat terlaksana.
Paul juga berpesan apabila nantinya masih ada yang belum memenuhi syarat dapat diperbaiki dalam tahapan perbaikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi, Partai Prima dinyatakan Memenuhi Syarat. Namun, kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di 27 Kabupaten/Kota dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.
Setelah pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana.
Dewanto menyampaikan DPP Partai Prima nanti akan mendapatkan notifikasi perbaikan terkait dengan kekurangan persyaratan. Sehingga dihimbau agar terdapat 1 LO di tiap kabupaten/kota.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima kepada Partai dan Bawaslu Jawa Tengah. (Aam)