Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kementerian Desa PDTT).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021).
Penghargaan ini diraih Khofifah atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Provinsi Jatim sehingga tahun 2021 ini sudah terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Berdasar data yang ada, 7724 desa di Jatim saat ini telah mencapai status berkembang, maju dan mandiri, serta tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
Selain Khofifah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI juga memberikan penghargaan kepada 30 kepala daerah di Jatim yang terdiri dari 29 Bupati dan 1 Walikota yakni Walikota Batu yang dinilai berhasil melakukan percepatan pembangunan desa.
Kota Batu mendapatkan penghargaan kategori Utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Sementara 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.
Ke-29 kabupaten itu yakni Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan.
Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yakni para Bupati di Jatim dan Walikota Batu, para kepala desa, para pendamping desa, serta masyarakat desa yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim.
Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya mengapresiasi Jawa Timur karena meskipun bukan yang pertama daam hal tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, namun Jatim menjadi provinsi besar yang pertama kali yang mendapatkan penghargaan ini karena terdapat 29 Kabupaten dan satu kota yang memperoleh penghargaan.
Sebelumnya tercatat tiga provinsi yang dinyatakan bebas desa tertinggal dan sangat tertinggal yaitu DIY, Bali dan Bangka Belitung , tetapi untuk provinsi besar Jawa Timur merupakan provinsi pertama bebas desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan 29 kabupaten dan satu kota yaitu Kota Batu.
Selain itu, ia juga menekankan tentang pentingnya Perpres 104/2021 sebagai bagian semangat penuntasan kemiskinan di 2024. Dimana tidak boleh lagi ada warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tapi tidak menerima.
“Prinsipnya adalah tidak boleh lagi di desa ada warga yang berhak menerima jaring pengaman sosial tapi belum mendapat, maka wajib Dana Desa melalui BLT dana desa untuk mengcover itu,” katanya.
Ke depan, ia berharap para Bupati dan Walikota di Jatim untuk dapat terus melakukan pendampingan dan konsolidasi dengan Kepala Desanya masing-masing terutama terkait tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Tentunya juga berharap sekaligus upaya ini untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang basisnya dari desa. Kami berharap Jawa Timur menjadi percontohan di dalam penuntasan kemiskinan ekstrem bukan semata-mata untuk konsumsi survei BPS tapi betul-betul tidak ada lagi warga miskin di desa. Jadi ketika orang turun ke desa memang tidak menemukan lagi warga miskin di sana. Inilah yang kita harapkan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Desa PDTT bersama Gubernur Khofifah turut meluncurkan Program Desa Berdaya KIP (Kreatif, Inovatif & Produktif) yang ada di 151 desa di Jatim.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para Dirjen Kemendes PDTT, para Bupati se Jatim dan Walikota Batu, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (usm)