Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani secara resmi meresmikan Rumah Anak Prestasi (RAP) Kedung Cowek yang terletak di Jalan Mohammad Noer no 1 Kota Surabaya pada Rabu (7/2/2024).
Pengembangan RAP Kedung Cowek menjadi upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas ruang kreativitas dan kemandirian bagi anak-anak disabilitas di kota ini, sejalan dengan komitmen menciptakan lingkungan inklusif dan mendukung pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Wadah ini merupakan yang ketiga setelah RAP Nginden Semolo dan RAP Sonokwijenan. Kami berharap agar setiap anak istimewa memiliki kesempatan yang sama untuk berkumpul dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Wali Kota Eri.
Semua layanan dan fasilitas yang tersedia di RAP Kedung Cowek, sejalan dengan RAP Nginden Semolo dan RAP Sonokwijenan, termasuk Ruang Terapi Wicara, Terapi Akupuntur, Terapi Perilaku dan Okupasi, Dokter Umum dan Spesialis, Fisioterapi, Handycraft, Melukis, Menjahit, Membatik, Musik, Modeling, Fotografi, Pembelajaran dan Konseling, serta Minimarket. Tak hanya itu, tersedia juga Mushola untuk kegiatan keagamaan dan Ruang Dokter Umum, Spesialis, Fisioterapi, dan Refleksi.
“Di sini, anak-anak bisa mengeksplorasi minat dan bakat mereka dalam berbagai bidang seperti seni, bahasa, dan olahraga. Kami fokus pada peningkatan kepercayaan diri mereka,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa seluruh anak disabilitas di Kota Surabaya dapat memanfaatkan fasilitas di RAP Kedung Cowek secara gratis. Pemkot Surabaya juga menyediakan pelatihan untuk membantu mereka menjadi mandiri dan berprestasi.
“Keberadaan RAP Kedung Cowek melengkapi fasilitas bagi anak inklusi di Surabaya. Anak-anak dapat berkembang dan mengeksplor bakat mereka, bahkan ada yang dapat mengikuti program magang. Hasil karya mereka juga mulai diminati dan digunakan oleh beberapa perusahaan,” ungkap Anna.
Demikianlah yang disampaikan dalam acara peresmian RAP Kedung Cowek sebagai upaya Pemkot Surabaya untuk mendukung pengembangan anak-anak disabilitas dan menciptakan lingkungan inklusif di Kota Surabaya. (rio/hdl)