Semarang (pilar.id) – Simak jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban jatuh tanggal berapa? Nerikut sudah dirangkum dalam artikel ini lengkap dengan bacaan niat pada saat sahur.
Jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban ini dihitung perlu diketahui, di mana awal bulan Syaban 1444 H dimulai pada Rabu 22 Februari 2023 menurut ketetapan sebagaimana diikhbarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin 20 Februari 2023.
Ayyamul Bidh memiliki arti yakni hari-hari cerah, sebuah wakti di mana malam hari sinari bulan purnama, inilah yang menjadi dasar jadwal Puasa Ayyamul Bidh, bertepatan dengan jalannya bulan Syaban.
Adapun hari-hari Ayyamul Bidh tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 pada kelender Hijriyah, sehingga pada bulan Syaban 1444 H, momen itu jatuh pada hari Senin hingga Rabu 6-8 Maret 2023.
Dengan demikian, mulai Senin-Rabu 6-8 Maret 2023 umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada bulan Syaban ini.
Melansir laman NU Online, dari hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bidh dihukumi sunnah muakkad, memiliki artu sebuah amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Berikut bacaan niat Puasa Ayyamul Bidh;
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Tata cara membaca niat puasa Ayyamul Bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan ucapan lisan.
Agar dibaca secera lisan, bukan sekadar dibaca dalam hati.
Kemudian saat waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa Ayyamul Bidh untuk berbuka puasa.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh;
Adapun untuk keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.
‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut:
‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160].
Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II). (daz)