Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu masih menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia menyebutkan, pemerintah juga telah menindaklanjuti temuan Komnas HAM atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Tindak lanjutnya masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” ujar Jokowi.
Ia menambahkan, keseriusan pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terbukti dalam upaya pemerintah menerbitkan produk legislasi soal itu. Salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
“RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Intinya, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian seriu pemerintah,” imbuh Jokowi.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini nilang, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat perlu terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik, perempuan dan kelompok marjinal, juga mesti terus dijamin
Ia menegaskan, proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Sebab, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci bagi bangsa dan negara.
“Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin
oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” tegasnya.
Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian lebih terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah.
Untuk itu, seluruh aparatur negara baik Polri,
Kejaksaan, dan KPK harus terus bergerak. Apalagi, korupsi-korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, maka pembenahan total bisa akan segera dimulai.
Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI juga terus dikejar dan sudah menunjukkan hasil. Hal ini tergambar dari naiknya Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional dari 37 menjadi 38 di tahun 2021.
“Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” ujarnya. (her/din)