Jakarta (pilar.id) – Staf Ahli Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah mengatakan, jumlah pemilih warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri mencapai 1.806.714. Jumlah tersebut terdiri dari 1.064.755 perempuan, dan 740.105 laki-laki.
“Dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih (perempuan), dan 990 yang akan mencapai usia pemilih (laki-laki),” kata Siti, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Siti menjelaskan, Kemenlu menggunakan portal peduli WNI untuk melakukan pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Selain itu, proses pemutakhiran data ini diperoleh dari kerja sama dengan seluruh perwakilan RI dengan didukung penuh oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Bagi WNI di luar negeri yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), perwakilan RI telah diberikan kewenangan untuk menerbitkan Nomor Identitas Tunggal (NIT). “Yang dipersamakan dengan NIK,” sambungnya.
Kemenlu, lanjut Siti, akan terus mendukung tahapan-tahapan pemilu 2024 selanjutnya. Antara lain, pembentukan kelompok kerja pemilu luar negeri di tingkat pusat, dan panitia pemilu di setiap perwakilan RI.
“Data WNI luar negeri selalu dinamis, kami siap mendukung kebutuhan data WNI dalam tahapan selanjutnya,” kata Siti.
Dukungan lain, Kemenlu siap melakukan integrasi portal peduli WNI dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum (KPU. Menurut Siti, WNI di berbagai negara perlu dijamin untuk menggunakan hak pilihnya. Meskipun, hal itu tak mudah dilakukan karena jumlah WNI tersebar di seluruh dunia.
“Dan juga rendahnya kesadaran lapor diri. Namun tantangan itu bukan menjadi penghalang bagi upaya negara dalam menjamin hak pilih setiap warga negara,” sambungnya. (ach/din)