Jakarta (pilar.id) – Demi memastikan perlindungan bagi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Seto Mulyadi secara langsung datang ke Bareskrim Polri. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, menanyakan secara langsung ke Bareskrim terkait perlindungan yang telah mereka berikan untuk anak dari kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Apalagi menurut Seto Mulyadi, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedang dalam fase membutuhkan perlindungan agar tidak mendapatkan perundungan dari teman atau lingkungan.
“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtua-nya.
“Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtua-nya. Tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan,” ujar Seto.
Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
“Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap,” ucap Kak Seto.
Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma, karena anak-anak yang mengalami perundungan.
“Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtua-nya,” kata Seto.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya,” kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dedi menyebutkan pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. “Dari SDM psikologi,” ujarnya. (fat)