Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah melarang industri kelapa sawit dalam negeri mengekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Pelarangan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Jokowi bilang, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Hal ini menjadi prioritas paling tinggi pemerintah dalam setiap membuat kebijakan.
“Sebagai produsen sawit terbesar di dunia. Ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disaksikan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Ia meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih. Karena sebagai presiden, dia tak mungkin membiarkan masalah minyak goreng di dalam negeri terus terjadi.
Pasalnya, sudah empat bulan kelangkaan minyak goreng berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan mengatasi hal itu namun belum efektif.
“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri,” kata dia.
Jokowi menegaskan, larangan ekspor CPO dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan berikat. Dia sadar larangan ini menimbulkan dampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi. Belum lagi hasil panen petani yang berpotensi tidak terserap.
Namun demikian, lanjutnya, tujuan kebijakan ini ada untuk menambah pasokan minyak goreng di dalam negeri hingga pasokannya melimpah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Utamakan dulu dalam negeri dan penuhi kebutuhan rakyat. Kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri, mestinya industri bisa dengan mudah mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri itu sendiri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar.
Jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, maka akan sengan mudah kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dicukupi.
Hal ini yang menjadi patokan Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan larangan ekspor tersebut. Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, dia akan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
“Karena saya tahu negara perlu pajak. Negara perlu devisa. Negara perlu surplus. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas lebih penting,” tegasnya. (her/hdl)