Jakarta (pilar.id) – Jelang pelaksanaan Pemilu, kampanye di media sosial menjadi perhatian utama bagi para calon. Namun, dalam era digital ini, pengelolaan kampanye di media sosial perlu menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminimalkan penyebaran informasi yang menyesatkan dan melindungi masyarakat dari propaganda politik yang tidak sehat.
Menurut pakar komunikasi digital, Anthony Leong, KPU harus menetapkan aturan yang jelas dan komprehensif tentang kampanye digital selama tahapan pemilu nanti, seperti iklan digital pada akun pasangan calon.
“Kampanye di media sosial dan digital ini rentan terhadap penyerangan terhadap pribadi pasangan calon, penyebaran berita bohong dan sebagainya,” terang Anthony.
Teknologi seperti AI (kecerdasan buatan) dapat digunakan untuk memfilter konten kampanye yang mengandung unsur kebohongan atau provokatif.
Ini akan membantu meminimalkan penyebaran informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa pesan kampanye bersifat edukatif dan mencerahkan masyarakat.
Selain itu, cara memonitor konten kampanye dapat dilakukan bersama-sama dengan Polri, Kemenkominfo, dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDI) itu menyarankan agar KPU memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kampanye di media sosial dengan menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
KPU juga perlu memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan konten kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
Anthony mengatakan bahwa kunci memenangkan pemilihan umum 2024 baik dalam pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan legislatif (pileg) adalah kampanye digital dan media sosial menjadi salah satu strategi utama yang digunakan untuk menjangkau pemilih yang lebih luas dan lebih tepat sasaran.
Implementasi kampanye digital dan media sosial perlu diaplikasikan karena dapat menjangkau pemilih dengan tepat sasaran, diikuti dengan nilai-nilai yang baik seperti tidak menyerang secara kampanye hitam.
Anthony mengakui bahwa keuntungan kampanye digital dan media sosial adalah kemampuan untuk mencapai target pemilih yang lebih luas dengan biaya yang lebih murah.
Selain itu, kampanye digital dan media sosial juga memungkinkan kandidat untuk menjangkau pemilih di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh kampanye konvensional.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah kandidat harus memahami cara menggunakan platform-platform digital dan media sosial dengan baik.
Kandidat juga harus mampu mengoptimalkan fitur-fitur khusus seperti iklan berbayar dan targeting demografis untuk mencapai target pemilih yang lebih tepat sasaran. (hdl)