Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, saat ini kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam proses penyidikan. Pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo saat ini mendekati tahap penyelesaian.
“Yang jelas, pemeriksaan Ferdy Sambo sudah mendekati tahap penyelesaian,” kata Sigit kepada wartawan dalam acara Kirab Merah Putih, Bundaran HI, Minggu (28/8/2022).
Kata Sigit, saat ini Polri sudah sedang melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Sepanjutnya, hanya tinggal menambah yang telah ditetapkan untuk obstruction of justice.
Dia menegaskan,secara keseluruhan untuk kasus utama Ferdy Sambo sudah mendekati lengkap.
“Tinggal kita lihat pekan depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan. Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” tegasnya.
Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri yakni Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. (her/fat)