Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Dalam rapat tersebut, Sigit membahas isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi. Menurut Sigit, dari data yang ada ketersediaan solar bersubsidi dalam keadaan aman dan terjamin untuk masyarakat.
“Jadi dari pengecekan tadi secara umum, kebutuhan bahan bakar minyak kita khususnya solar, semuanya dalam batas ketahanan yang terpenuhi. Sehingga istilah kelangkaan ini, kita perlu melihat ada hal yang harus di dalami, karena di satu sisi kebutuhan terhadap solar industri mengalami penurunan,” kata Sigit dalam konferensi pers.
Demi mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan bahwa saat ini dan kedepannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
“Ini yang akan kita jaga. Sehingga di lapangan, solar subsidi tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM tidak hilang dipasaran. Stok sebenarnya tercukupi, ini yang kita jaga dan pertahankan,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut memang ditemukan fakta bahwa terjadinya peningkatan terhadap kebutuhan solar bersubsidi. Menurutnya, hal itu diakibatkan adanya fenomena kenaikan terhadap tren produktivitas komoditas industri jenis tertentu.
Tak hanya itu, Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk Indonesia juga terkena dampak.
“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar, juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih di subsidi,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.
Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, sekitar Rp12.500. Adanya gap tersebut, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tutur Sigit.
Seharusnya, menurut Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya.
“Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat. Di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan,” tegas Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.
Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.
“Kita sudah menangkap sekitar 21 tersangka di enam wilayah, dan ini akan terus kita lakukan. Sehingga distribusi BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan industri tentu akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” papar Sigit.
“Terkait permasalahan, apabila jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong,” pungkas Sigit. (jel/fat)