Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura
  • Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti
  • Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun
  • Kaoru Mitoma Moncer, Cetak Gol di Tiga Pertandingan Beruntun
  • Mundur dari Polisi, Warga Bongkar Kelakuan Bripka Madih
  • Fikih Peradaban beri Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Hukum Islam
  • Mulai Abraham Lincoln Sampai Bob Marley dan Taehyun, berikut 5 Tokoh Dunia yang Lahir 5 Februari
  • Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Proyek Pembangunan Kantor di Bidara Cina Diduga Pakai BBM Bersubsidi
Hukum

Proyek Pembangunan Kantor di Bidara Cina Diduga Pakai BBM Bersubsidi

Hendro D. Laksono29 November 2022 21:59 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pembangunan proyek perkantoran di Bidara Cina, Jakarta (foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Proyek pembangunan kantor di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, langsung jadi perhatian Polres Metro Jakarta Timur.

Menyusul laporan warga lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276 yang menyebutkan proyek itu menggunakan solar bersubsidi.

Si pengadu menulis, “Diduga menggunakan BBM Solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin.”

Menanggapi laporan yang dibuat pada Senin (28/11/2022) lalu itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.

“Terima kasih informasinya, (akan) segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Selasa (29/11/2022). Ia mengatakan, terkait perizinan BBM subsidi tidak dikeluarkan oleh Kepolisian.

Ahsanul Muqaffi kemudian mengatakan, menurut pelapor, pembangunan gedung perkantoran itu seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan untuk industri dengan harga khusus.

Si pelapor juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.

“Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan,” tulis pelapor. (hdl/ant)

Baca Juga

  • Agar Kasus Oplosan LPG tak Terulang, Pertamina Ajak Masyarakat Kawal Distribusi BBM Bersubsidi
  • Pertamina Patra Niaga Dukung Langkah Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi
  • Pertamina Patra Niaga Dukung Langkah Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • Ungkap Praktek Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jawa Tengah, Pertamina Apresiasi Kepolisian
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Aplikasi JAKI BBM Bersubsidi BBM Solar ilegal Polres Metro Jakarta Timur Proyek Perkantoran Bidara Cina

Berita Lainnya

Dewan Pers

Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!

5 Februari 2023 18:59 WIB
Bripka Madih (foto: istimewa)

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Laporan Bripka Madih, Ternyata Ini yang Terjadi!

5 Februari 2023 18:17 WIB

Pria Bekasi Ditangkap karena Jual Tramadol dan Eksimer

5 Februari 2023 12:28 WIB

Isu Surat dari Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tak Beri Janji Apapun

4 Februari 2023 23:30 WIB

Digrebek Saat Pacaran, Penyebab Kecelakaan Remaja Pengemudi Mobil Dinas DPRD Bawa Perempuan Bugil di Jambi

4 Februari 2023 19:40 WIB

Kapolda Jatim: Penyebar Info Hoax tentang Penculikan Anak Akan Ditindak!

3 Februari 2023 23:37 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Puskapkum: Sinyal Tidak Baik!

3 Februari 2023 23:00 WIB

Bripka Mahdi Provos yang Ngaku Diperas Polisi Polda Metro 100 Juta, Kombes Pol Trunoyudo Ambil Sikap

3 Februari 2023 16:02 WIB

Pemuda di Bogor Jadi Pengedar Obat Keras Golongan G, Pembelinya Juru Parkir dan Pengamen

3 Februari 2023 15:03 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat Antusias Nonton Karnaval Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta

5 Februari 2023 18:05 WIB

Membaca Sejarah Berdirinya NU dari Pameran Komite Hijaz di Jombang

5 Februari 2023 14:26 WIB

Berikut 3 Zona Parkir Peserta Resepsi Puncak Harlah 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo

4 Februari 2023 22:39 WIB

Pj Gubernur DKI Budi Heru Ajak RW Se-Jakarta Barat Turunkan Kemiskinan Ekstrem

4 Februari 2023 18:20 WIB
Ratusan peserta kategori dasar menjawab kuis dalam acara Kanji Cup ke-19 di Auditorium Gedung LP3EM, Universitas Negeri Surabaya

Kanji Cup, Kompetisi Bahasa Jepang Tertua di Indonesia

4 Februari 2023 14:02 WIB
Berita Lainnya
Perayaan Imlek 2023

Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura

5 Februari 2023 22:56 WIB

Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti

5 Februari 2023 22:45 WIB

Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun

5 Februari 2023 21:36 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.