Jakarta (pilar.id) – Proyek pembangunan kantor di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, langsung jadi perhatian Polres Metro Jakarta Timur.
Menyusul laporan warga lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276 yang menyebutkan proyek itu menggunakan solar bersubsidi.
Si pengadu menulis, “Diduga menggunakan BBM Solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin.”
Menanggapi laporan yang dibuat pada Senin (28/11/2022) lalu itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.
“Terima kasih informasinya, (akan) segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Selasa (29/11/2022). Ia mengatakan, terkait perizinan BBM subsidi tidak dikeluarkan oleh Kepolisian.
Ahsanul Muqaffi kemudian mengatakan, menurut pelapor, pembangunan gedung perkantoran itu seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan untuk industri dengan harga khusus.
Si pelapor juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.
“Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan,” tulis pelapor. (hdl/ant)