Jakarta (pilar.id) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, sepanjang 2022 terjadi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,42 juta liter. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Jadi cukup signifikan juga hasil yang berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, di Jakarta, Selasa (3/2/2022).
Selain itu, BPH Migas bersama Polri juga melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM yang terjadi di Sumatra Selatan sebanyak 114,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter, dan Jawa Tengah 40 ton. “Waktu itu kami menemukan barang bukti bersama-sama dengan Kepolisian,” sambung Erika.
Menurut Erika, barang bukti yang paling banyak diamankan, yaitu jenis solar, yakni sebanyak 1,02 juta liter. Kemudian, premium sebanyak 837 liter, pertalite 14.855 liter, pertamax 1000 liter. Ada juga BBM oplosan sebanyak 233.403 liter, solar nonsubsidi 93.605 liter, dan minyak tanah subsidi 52.642liter.
“Seperti di Palembang itu BBM dioplos,” kata Erika.
Erika menjelaskan, penyebab BBM bersubsidi tersebut banyak disalahgunakan karena kurang optimalnya sistem pengendalian dan pengawasan distribusi BBM, terutama jenis solar. Kemudian, adanya disparitas harga antara solar subsidi dengan yang digunakan untuk industri.
“Harga solar subsidi itu sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. Sementara di pasaran, harga solar untuk industri itu di kisaran Rp20 ribu,” jelas Erika.
Permintaan yang cukup besar juga menjadi faktor penyebab lainnya. BBM-BBM tersebut digunakan untuk pelabuhan perikanan, hingga pertambangan. Apalagi, tidak ada perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri.
Faktor berikutnya, adanya perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM. Di dalam Undang Undang Cipta Kerja, kata Erika, yang tadinya diterapkan sanksi pidana menjadi administrasi.
“Jadi itu juga yang mungkin menyebabkan orang menjadi lebih berani melakukan penyalahgunaan BBM,” kata Erika. (ach/hdl)