Jakarta (pilar.id) – Dalam menangani kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah beberapa kantor dan instansi.
Pada Rabu 21 Desember 2022, KPK mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur hingga ruangan Sekda Provinsi Jawa Timur.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam KPK hanya membawa satu flashdisk dari ruangan Sekda Provinsi Jatim.
Selain itu, Khofifah berkomitmen akan menghormati proses hukum dan siap memberikan data yang dibutuhkan KPK.
Sehari setelahnya, pada Kamis 22 Desember 2022, KPK kembali mendatangi instansi di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (22/12/2022).
Empat lokasi tersebut adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, dan Kantor Money Changer.
Ali menjelaskan, dalam kedatangan KPK ke beberapa kantor dinas tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah.
Sedangkan di Money Changer telah diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini.
“Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali dikutip dari beritajatim.com.
Pemprov Jatim kini sedang disorot lantaran adanya kasus dugaan suap dana hibah yang melibatkan wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. (ade)