Semarang (pilar.id) – Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara soal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda.
Ibu Verrell Bramasta tersebut meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
Hal itu dikarenakan hingga saat ini belum ada penahanan kepada Ferry Irawan selaku terlapor dalam kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris menceritakan saat Venna Melinda menghubunginya dalam kondisi kesakitan.
“Dia (Venna Melinda) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” kata Hotman Paris, Selasa (10/1/2023)
Hotman Paris lantas menyampaikan permohonan kepada Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda tersebut.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Hotman.
Venna Melinda kemudian menuliskan komentar yang isinya meminta doa kepada untuk kelancaran kasusnya.
“Alhamdulillah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semuanya,” tutur Venna dalam komentar akun Hotman Paris.
Sebelumnya diberitakan, Venna Melinda mengunggah foto berlumuran darah di bagian hidung hingga bibir.
Diduga hal tersebut dikarenakan KDRT yang saat ini telah dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur.
Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya laporan KDRT dari Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
“Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim,” ujar Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023). (ade)