Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Amartha Lakukan Kolaborasi untuk Dukung Peningkatan Komoditas Kelapa Berkelanjutan
  • Gubernur Khofifah Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
  • Hutama Karya bersama BUMN Berbagi Inspirasi dalam Gelaran BGTC di ITB
  • Ganjar Pranowo Usulkan Regulasi yang Dukung UMKM untuk Bersaing di Era Digital
  • TNI Gelar Acara yang Beri Dampak Positif untuk Meriahkan HUT ke-78
  • Dua Relawan SRPB Jatim Raih Selempang Srikandi Siaga Bencana dari Gubernur Jatim
  • Asian Games 2022: Edgar Xavier Marvello Persembahkan Medali Perak dari Cabang Olahraga Wushu
  • Asian Games 2022: Tim U-24 Indonesia Lolos Peringkat Ketiga Meski Kalah 0-1 dari Korea Utara
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan jadi Perhatian Khusus Pemprov Jawa Timur
Peristiwa

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan jadi Perhatian Khusus Pemprov Jawa Timur

Moh. Usman19 Mei 2023 12:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan keprihatinannya dan mengajak semua pihak untuk bekerja keras dalam mengatasi maraknya berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang masih terjadi terhadap perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan data SIMFONI, pada tahun 2022, tercatat ada 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan di Jawa Timur, atau sekitar 20,2 persen dari total 811 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di provinsi tersebut. Sementara itu, angka kekerasan seksual terhadap anak mencapai 602 kasus atau sekitar 51,85 persen dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.

Khofifah menyampaikan bahwa meskipun terjadi penurunan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur pada tahun 2021 yang sebelumnya mencapai 59 persen, hal tersebut tetap menjadi perhatian dan membutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan.

“Ia sangat prihatin dan mengajak semua pihak untuk bekerja keras dalam mengatasi dan menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Prinsipnya, kekerasan seksual harus benar-benar diberantas, baik terhadap korban anak-anak, perempuan, maupun laki-laki,” ujar Khofifah saat berada di Gedung Negara Grahadi pada Jumat (19/5/2023).

Khofifah juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur tidak akan mengabaikan upaya penanganan kasus kekerasan seksual. Bagi siapa pun yang merasa menjadi korban, diimbau untuk segera menghubungi hotline SAPA 129 dan WhatsApp 0895 3487 71070. Pelayanan tersebut disediakan oleh Layanan Untuk Anak dan Perempuan Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Baksos Kolaboratif Pelayaran Kebangsaan dan Bahari Salurkan Bantuan Zakat Produktif

Selain melalui hotline dan WhatsApp, masyarakat juga diperbolehkan untuk mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AK Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Arjuno No.88, Surabaya, pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00.

“Jangan pernah takut melapor. Negara sudah memberikan payung hukum melalui Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Maka, segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses sesuai dengan aturan yang ada, oleh siapa pun yang terlibat di dalamnya,” jelas Khofifah.

Dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 76 ayat (2), juga disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang bertanggung jawab dalam penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban, keluarga korban, dan/atau saksi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DP3AK terus berupaya untuk mewujudkan UPTD PPA yang menyediakan layanan One Stop Service. Pemerintah berusaha melakukan transformasi dari 6 fungsi layanan menjadi 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak, sesuai dengan amanah UU TPKS nomor 12 tahun 2022 dalam Bab 6 pasal 76 ayat 3.

Sebelas layanan tersebut mencakup penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, fasilitasi layanan kesehatan, fasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, fasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.

Baca Juga  Tahun 2021, Penanaman Mangrove Capai 881.508 Batang pada Lahan 295,62 Hektar

Tidak hanya itu, tersedia juga layanan penjangkauan melalui mobil perlindungan (Molin) dan motor perlindungan (Torlin) untuk mencapai korban kekerasan perempuan dan anak yang belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan.

“Kami juga menyediakan layanan hukum, fasilitas penampungan sementara atau rumah aman dengan kapasitas hingga 20 orang yang sedang dalam kondisi terancam, layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta rehabilitasi dan pendampingan psikologis oleh psikolog klinis. Semuanya gratis,” tambahnya.

Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan kerja sama dengan berbagai mitra jejaring. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DP3AK bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, lembaga hukum, lembaga kesejahteraan sosial, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA.

Namun, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak tidak akan pernah teratasi jika tidak ada kerjasama dari masyarakat. Oleh karena itu, Khofifah mengimbau agar semua keluarga selalu menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari. Terutama, kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak di Jawa Timur banyak terjadi di lingkungan rumah tangga dengan pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.

“Kepada semua, saya meminta tolong untuk menjaga keluarga kita. Bersikap lembutlah terhadap anak dan istri, karena itulah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung. Mari kita bersatu dan menggunakan semua tenaga, pikiran, dan waktu kita untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka,” pesannya. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Gubernur Jawa Timur kekerasan seksual Khofifah Indar Parawansa Pemprov Jawa Timur

Berita Lainnya

Gubernur Khofifah Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

25 September 2023 13:19 WIB

Dua Relawan SRPB Jatim Raih Selempang Srikandi Siaga Bencana dari Gubernur Jatim

25 September 2023 00:31 WIB

Lantik Enam Pj Bupati dan Walikota Tahap Kedua, Gubernur Khofifah Singgung Optimalisasi MCC

24 September 2023 19:07 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Instansi Berpengaruh Bidang Komunikasi

23 September 2023 19:40 WIB
Gubernur Khofifah saat menghadiri Pasar Murah gelaran Pemprov Jatim di Kota Kediri

Gubernur Khofifah Kunjungi Pasar Murah dan Bagikan Bansos di Kediri

23 September 2023 15:28 WIB

Usung tagline Creative Culture Ambience, Gubernur Khofifah Resmikan Malang Creative Center

22 September 2023 20:48 WIB

Gubernur Khofifah Harap Kerjasama Jawa Timur dengan Tiongkok Semakin Meningkat

22 September 2023 09:45 WIB

Dukung Ekonomi Kreatif, Gubernur Khofifah Resmikan Gerakan 2.000 Startup Jawa Timur

21 September 2023 07:54 WIB

Gelar Operasi Pasar Murah di Madiun, Gubernur Khofifah Harap Ringankan Beban Masyarakat

20 September 2023 14:52 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri menikmati udara pagi sembari meninjau perkembangan pembangunan IKN dari atas bukit (foto: BPMI Setpres)
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)
Gelaran Karang Kite Festival 2023 di Desa Wisata Karang Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta
Berita Pilihan
Laga Tim U-24 Indonesia melawan Korea Utara di Stadion Zhejiang Normal University East (foto: NOC Indonesia)

Asian Games 2022: Tim U-24 Indonesia Lolos Peringkat Ketiga Meski Kalah 0-1 dari Korea Utara

24 September 2023 20:29 WIB
Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa (foto: twitter/x @DrZalihaMustafa)

Antisipasi Penularan Virus Nipah, Pemerintah Malaysia Minta Warga Agar Waspada

24 September 2023 17:22 WIB
Dataran Tinggi Dieng (foto: Ade Chrisnadhi, unsplash)

5 Kawasan Wisata di Jawa Tengah yang Memiliki Udara Dingin dan Pemandangan Indah

24 September 2023 07:16 WIB

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Grace Natalie: Kegembiraan Bagi Kami

23 September 2023 20:10 WIB
Ilustrasi peselancar di Kepulauan Mentawai (foto: Keaton Dickinson, unsplash)

Pantai Katiet, Surga Wisata Surfing di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat

23 September 2023 13:28 WIB
Berita Lainnya
Melalui kerja sama ini, Amartha mendukung peningkatan produksi kelapa yang berkelanjutan dengan menyediakan edukasi dan literasi keuangan serta akses pembiayaan inklusif bagi para petani kelapa di Indonesia

Amartha Lakukan Kolaborasi untuk Dukung Peningkatan Komoditas Kelapa Berkelanjutan

25 September 2023 13:38 WIB

Gubernur Khofifah Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

25 September 2023 13:19 WIB

Hutama Karya bersama BUMN Berbagi Inspirasi dalam Gelaran BGTC di ITB

25 September 2023 10:29 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.