Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia, Mediator Disnaker: Pemotongan Upah Sepihak Langgar Hukum

Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia, Mediator Disnaker: Pemotongan Upah Sepihak Langgar Hukum

Peristiwa Hendro D. Laksono30 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi CNN (foto: appshunter.io, unsplash)
Ilustrasi CNN (foto: appshunter.io, unsplash)

Surabaya (pilar.id) – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya mengeluarkan anjuran terkait perselisihan antara Miftah Faridl, pekerja CNN Indonesia, dengan perusahaan tempatnya bekerja. Pada Jumat, 29 November 2024, mediator menyarankan agar perusahaan mengembalikan selisih upah yang dipotong sepihak, yang dinilai melanggar hukum.

Dalam pendapat hukumnya, mediator menyebut bahwa CNN Indonesia tidak mampu menunjukkan bukti kesepakatan tertulis antara pengusaha dan pekerja yang menjadi dasar pemotongan upah tersebut. Hal ini melanggar Pasal 88A ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan pengusaha wajib membayar upah sesuai kesepakatan.

“Pemotongan sepihak ini tidak dibenarkan secara hukum. Pelanggaran terhadap Pasal 88A ayat (3) dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara 1 hingga 4 tahun dan/atau denda Rp 100 juta hingga Rp 400 juta,” terang Nurul Qomariyah, mediator ketenagakerjaan.

Miftah Faridl bersama tujuh pekerja lainnya menggugat keputusan pemotongan upah yang terjadi antara Juni hingga Agustus 2024. Faridl menegaskan bahwa keputusan manajemen CNN Indonesia ini tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga mencederai nilai-nilai yang diusung perusahaan media tersebut.

“Berita soal demokrasi dan hak asasi manusia di layar CNN Indonesia tidak boleh menjadi omong kosong. Kembalikan upah saya sesuai anjuran Disnaker,” tegas Faridl, yang telah bekerja selama sembilan tahun di CNN Indonesia.

Baca Juga  Jelang Hari Raya, Pemkot Surabaya Tegaskan Larangan Petasan dan Siapkan Antisipasi Pengemis Musiman

Mediator juga mengungkapkan bahwa pihak CNN Indonesia menawarkan kompensasi sebagai ganti pengembalian upah yang dipotong. Namun, Faridl menolak tawaran tersebut, menyebutnya sebagai “uang bungkam”.

“Klien kami tidak meminta ganti rugi, hanya meminta haknya dikembalikan sesuai anjuran, yakni sekitar Rp 3 juta,” kata Fatkhul Khair, kuasa hukum Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur.

Proses mediasi ini mengungkap bahwa manajemen CNN Indonesia tidak dapat menyediakan dokumen pendukung seperti peraturan perusahaan, keputusan pemotongan upah, maupun bukti audit kerugian yang menjadi alasan pemotongan.

Pihak yang terlibat diberi waktu 10 hari untuk merespons surat anjuran Disnaker. Jika tidak ada kesepakatan, kasus ini dapat dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

industri media PHK Surabaya

Berita Lainnya

Khofifah pimpin Qiyamul Lail di Masjid Al Akbar Surabaya, ajak 35 ribu jemaah doakan perdamaian dunia dan kelancaran ibadah haji.

Qiyamul Lail Malam ke-27 Ramadan, Khofifah Ajak 35 Ribu Jemaah Doakan Perdamaian Dunia

17 Maret 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Manajemen KBS memastikan operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal meski tengah menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Operasional Tetap Normal, KBS Pastikan Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas di Tengah Proses Hukum

8 Februari 2026
Pemkot Surabaya menertibkan kabel fiber optik tak berizin di sejumlah ruas jalan demi tata kota rapi, aman, dan tertib utilitas.

Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Fiber Optik Tak Berizin, Puluhan Personel Turun ke Jalan

8 Februari 2026
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2026 melalui kolaborasi riset dan inovasi.

Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Tekan Pengangguran dan Dongkrak Ekonomi 2026

14 Januari 2026
Pemkot Surabaya bergerak cepat menangani genangan di SDN Ujung V. Dispendik memastikan kegiatan belajar mengajar tetap normal pascahujan.

Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Saluran Usai Lapangan SDN Ujung V Tergenang

5 Januari 2026
Libur Natal 2025 mendorong lonjakan wisatawan ke Surabaya hingga 500 ribu orang, dengan pusat perbelanjaan dan event belanja menjadi magnet utama.

Libur Natal 2025, Surabaya Diserbu Sekitar 500 Ribu Wisatawan, Pusat Perbelanjaan Jadi Daya Tarik Utama

28 Desember 2025
Dalam Seminar IGA 2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan inovasi kota cerdas berbasis satu data dan pemanfaatan AI dalam pelayanan publik.

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya dalam Seminar IGA 2025

8 Desember 2025
ARTOTEL TS Suites Surabaya

Semarak Akhir Tahun di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Paket Menginap, Kuliner, dan Perayaan Bernuansa 80-an

2 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.