Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang Sudah P-21, Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan?

Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang Sudah P-21, Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan?

Hukum Herry Supriyatna7 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar video viral pertemuan antara Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu'ti (foto: beritajatim.com)

Jakarta (pilar.id) – Berkas perkara kasus pencabulan oleh tersangka MSAT, putra pengasuh sebuah pondok pesantren ternama di Ploso, Jombang, Jawa Timur, sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun, keluarga tersangka meminta kasus ini dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan, berkas perkara suatu kasus yang dinyatakan lengkap atau P-21 sudah tidak bisa diganggu gugat. Tersangka harus segera menjalankan proses hukum di pengadilan.

“Negara kita negara hukum. Di mata hukum siapapun sama. Kekerasan seksual, pencabulan adalah penjahat kelamin. Jelas tidak ada kompromi dan mediasi. Keluarga meminta menyelesaikan secara kekeluargaan, jelas tidak bisa,” kata Asep, Kamis (7/7/2022).

Pihak keluarga atau ayah tersangka mengatakan jika tudingan itu hanya fitnah. Menurut Asep, justru tersangka harus membuktikan kebenaran di balik dugaan kasus pencabulan tersebut.

Apabila tuduhan tersebut memang fitnah, maka Asep beserta rekan pengacara lainnya bersedia membantu tersangka dalam menjalankan proses hukum di pengadilan.

“Tapi kalau itu fakta, ya harus kita dukung. Di depan hukum setiap orang kan sama, di mata Allah juga setiap manusia sama,” kata dia.

Kasus pencabulan oleh anak pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah itu jadi perhatian publik setelah upaya polisi menjemput paksa tersangka dihalang-halangi.

MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Saat hendak dilakukan penyerahan tahap II, polisi gagal menangkap pelaku. Kyai Muchtar Mu’thi yang merupakan ulama berpengaruh di Jombang, malah meminta agar kasus anaknya disetop.

Baca Juga  LPSK Fokus Lakukan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Ponpes Shiddiqiyah

Sebelumnya, MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021.

Kemarin, Rabu (6/8/2022), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, penanganan kasus pencabulan santriwati oleh MSAT tidak menemui kendala berarti.

Menurut Andi, Mabes Polri mempercayakan penanganan perkara tersebut ke Polda Jawa Timur. Bareskrim Mabes Polri tidak melakukan asistensi karena meyakini tidak ada kendala berarti. “Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar, tidak ada kendala,” kata Andi. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Asep Iwan Iriawan Kasus Pencabulan di Jombang MSAT

Berita Lainnya

KemenPPPA Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang dan Batu

12 Juli 2022

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Pencabulan Jombang Terancam 12 Tahun Penjara

8 Juli 2022

Trauma Mendalam Korban Pencabulan MSAT Anak Kiai Jombang: Diintimidasi hingga Niat Mau Bunuh Diri

8 Juli 2022

Cari DPO Kasus Pencabulan, Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyah

7 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.