Jakarta (pilar.id) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengumumkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran di Kota Lahaina, Hawaii, Amerika Serikat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan, “Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban kebakaran di Hawaii,” dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (11/8/2023).
Judha juga menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia di Hawaii terkait peristiwa ini.
“KJRI terus memantau situasi di sana dan memberikan imbauan kepada para WNI,” tambahnya.
Dalam keterangan tersebut, Judha mengungkapkan bahwa sekitar 600 WNI saat ini tinggal di Hawaii, dengan mayoritas di antaranya bekerja di sektor pariwisata dan sebagai anak buah kapal (ABK).
Sebelumnya, serangkaian kebakaran hutan telah melanda ratusan hektar lahan di Pulau Hawaii, yang juga dikenal sebagai Pulau Besar, dan Pulau Maui, Amerika Serikat. Situasi semakin memburuk karena dampak dari badai Hurricane Dora yang mencapai kategori 4.
Pulau Hawaii dan Maui merupakan dua pulau terbesar di kepulauan Hawaii. Kebakaran ini telah mengakibatkan kerusakan rumah-rumah serta mengakibatkan ribuan orang harus mengungsi untuk mencari perlindungan. (usm/hdl)