Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia
  • Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah
  • Tujuh Serial Raih Penghargaan Seriale Indonesia, Karya Lokal Siap Tampil di Jerman
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejari Bandarlampung serahkan Uang TPPU Bandar Narkoba ke Kas Negara

Kejari Bandarlampung serahkan Uang TPPU Bandar Narkoba ke Kas Negara

Hukum M. Fathur Rohman22 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejaksaan setorkan uang hasil TPPU dari bandar narkoba ke kas negara. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung tahun 2019 lalu telah berhasil bandar narkoba di wilayahnya bernama Jefry Susandi. Saat ini, bandar narkoba tersebut sedang menjalani masa hukuman.

Sebagai tindak lanjut dari putusan atas kasus Jefry Susandy tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada Kamis (22/9/2022) menyetorkan uang senilai Rp1,195 miliar ke kas negara.

Uang tersebut merupakan hasil dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara narkotika yang melibatkan terpidana Jefry Susandi.

“Ini merupakan bagian pelaksanaan dari eksekusi perkara narkotika putusan TPPU yang telah berkekuatan hukum tetap. Kita setorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri Cut Mutia, Bandarlampung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi di Bandarlampung, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan eksekusi berupa 63 tanah yang berlokasi di Pesawaran, Pandeglang, dan lainnya, termasuk kendaraan angkot, Kijang Innova, dan perhiasan logam mulia.

“Barang bukti dirampas untuk negara. Untuk tanah kendaraan dan perhiasan akan kita taksir dan kita ajukan ke KPKNL untuk dilelang. Kalau hari ini berupa uang tunai, maka kita langsung setorkan ke kas negara,” kata dia.

Terpidana Jefry Susandi tersandung perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,259 kilogram yang ditangkap BNNP Lampung pada tanggal 12 Agustus 2019.

Penangkapan Jefri berawal dari tertangkapnya dua kurir asal Aceh bernama Zawil Qiram dan Silman serta penerima sabu milik Jefri yang merupakan warga Bandarlampung bernama Ade.

Baca Juga  Masuk Daftar Buron, Polres Kota Mataram Tangkap Pria Pengedar Narkoba

Dari tangan Jefri petugas menyita barang bukti berupa mobil, perhiasan, buku tabungan, ponsel, hingga surat tanah senilai Rp1,9 miliar yang merupakan hasil TPPU dari menjual sabu.

Barang bukti perkara sebanyak 13 kilogram sabu dan Jefry dijatuhi hukuman 17 tahun penjara saat sidang di PN Tanjungkarang, Senin, tanggal 20 Januari 2020. Ketika ditahan di salah satu lembaga pemasyarakatan, Jefry kembali berulah dengan mengendalikan peredaran sabu seberat 41,6 kilogram. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
bandar narkoba kas negara Kejaksaan negeri Bandarlampung uang TPPU

Berita Lainnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Penjual Ekstasi dan Happy Five di Cafe

23 November 2023

Puluhan Orang Terjaring Operasi Narkoba

17 Maret 2023

Napi Bandar Narkoba Kabur Dari Lapas Cipinang

30 Oktober 2022

Tangkap Bandar Narkoba, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp50 Miliar

9 September 2022

Masuk Daftar Buron, Polres Kota Mataram Tangkap Pria Pengedar Narkoba

20 Mei 2022

Koruptor, Bandar Narkoba, dan Donatur Terorisme Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

25 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
ZTE dan XLSMART memperluas kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk mempercepat transformasi digital, efisiensi jaringan, dan layanan broadband di Indonesia.

ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia

27 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah

27 Juli 2026
Goethe-Institut Bandung umumkan 7 pemenang Seriale Indonesia 2026. Karya lokal Mystery Club Adventures & Kala Lima bersiap tampil di Jerman.

Tujuh Serial Raih Penghargaan Seriale Indonesia, Karya Lokal Siap Tampil di Jerman

27 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.