Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Kesimpulan ini diambil setelah Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dibentuk oleh Polri melakukan penyelidikan.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa sopir Gran Max dengan inisial UK mengalami kelelahan karena melakukan perjalanan tanpa henti selama empat hari dari Jakarta ke Ciamis dan sebaliknya, mulai dari tanggal 5 April 2024.
“Pada tanggal 8, pengemudi tersebut sudah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Ciamis dan sebaliknya, sehingga mengalami kelelahan yang menyebabkan microsleep atau mengantuk akibat kelelahan,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (15/4/2024).
Karopenmas menyatakan bahwa temuan sementara ini didapatkan dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas sopir UK sebelum kecelakaan terjadi. Namun, informasi ini masih bersifat perkembangan dan akan diupdate sesuai dengan proses penyelidikan yang berlangsung.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dibentuk oleh Polri bertugas untuk menganalisis secara ilmiah apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini. “Proses analisis ini dilakukan secara ilmiah melalui Traffic Accident Analysis (TAA), di mana proses hukumnya ditangani oleh Polda Jawa Barat dengan dukungan dari Korps Lalu Lintas Polri,” jelasnya.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat, dan melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios. (ang/ted)