Jakarta (pilar.id) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengembangkan fitur Alquran bahasa isyarat. Fitur terbaru ini menyempurnakan versi sebelumnya, yang kini sudah tersedia dalam 30 juz lengkap.
“Menyempurnakan versi sebelumnya, kini Al-Qur’an isyarat sudah tersedia 30 juz. Bagi pengguna Quran Kemenag Android, tinggal update saja di Play Store,” kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Abdul Aziz Shidqi, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Al-Qur’an Isyarat, kata Abdul Aziz, dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran atau Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).
Hal ini sejalan dengan amanah UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 14 C diatur bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhan.
“Ini juga akan tersedia pada Pusaka SuperApps Kementerian Agama,” imbuh Abdul Aziz.
Selain fitur Al-Qur’an isyarat 30 juz, Kemenag juga telah mengembangkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah. Kedua fitur tersebut merupakan hasil pengembangan aplikasi Quran Kemenag Android versi 2.4 RC1 oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama.
“Boleh jadi, Al-Qur’an isyarat 30 juz dalam Qur’an Kemenag android ini adalah yang pertama ada di dunia,” kata Abdul Aziz.
Terkait terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, Aziz mengatakan bahwa tahun ini sudah disajikan dua versi, yakni Bahasa Sunda dan Bahasa Mandar. “Ke depan akan kami upayakan ditambah lagi dengan bahasa-bahasa daerah lainnya,” terang Aziz.
Terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah merupakan hasil kajin Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi. “Untuk akses penggunaannya dalam Qur’an Kemenag berada di menu pengaturan, kemudian pilih fitur Terjemahan yang ditampilkan,” pungkas Aziz. (ach/hdl)