Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kemenag Minta Pengurus Baznas dan LAZ Tak Mewah-Mewahan

Kemenag Minta Pengurus Baznas dan LAZ Tak Mewah-Mewahan

Peristiwa M. Fathur Rohman5 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Terkait dengan kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Kementerian Agama akhirnya memberikan imbauan agar tak bergaya hidup hedonisme atau mewah-mewahan.

Terutama bagi para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sebab, gaya hidup bermewah-mewahan bisa menyakiti hati masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor.

“Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik,” ujar Tarmizi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pernyataan Tarmizi itu sehubungan dengan dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam laporan investigasi Tempo, sejumlah pimpinan organisasi itu mendapat fasilitas seperti gaji tinggi hingga kendaraan operasional mewah.

Tarmizi ingin lembaga amil zakat fokus dalam pengelolaan maupun pendistribusian dana umat secara optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan bersama. Para pimpinan di LAZ juga mesti jadi contoh bagi masyarakat.

Sementara untuk izin, kata dia, Kemenag hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari Baznas.

“Dalam kasus lembaga ACT yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka,” kata dia.

Di sisi lain, Kemenag juga terus berupaya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana ZIS yang dilakukan Baznas dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah.

Baca Juga  Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan IdulFitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

“Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat,” kata dia.

Sebelumnya, Forum Zakat (FOZ) menyebut bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukan bagian dari organisasi maupun ekosistem pengelola zakat di Indonesia.

Ketua FOZ Bambang Suherman mengatakan konstruksi regulasi dan mekanisme pengawasan bagi organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia sangat ketat. Sesuai dengan UU 23/2011 tentang pengelolaan zakat, terdapat mekanisme pengawasan yang berlapis dan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam.

Mekanisme pengawasan OPZ melibatkan Kementerian Agama, Baznas, MUI, hingga yang lainnya. Hal ini ditujukan agar meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi pengelola zakat. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) gaya hidup mewah-mewahan hedonisme Kementerian Agama RI Lembaga Amil Zakat (LAZ)

Berita Lainnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.

Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan IdulFitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1446 H

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

28 Februari 2025
Dr Tuti Budirahayu Dra Msi Sosiolog Universitas Airlangga

Libur Sekolah Saat Ramadan: Peluang dan Tantangan Kebijakan Baru, Siapa Bakal Senang?

7 Januari 2025
Salah satu mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan penerima program beasiswa

UIN Syahada Padangsidimpuan Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Berprestasi dan Hafidz Al-Qur’an

4 Januari 2025
Dirjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (foto: Dok KUH)

Kemenag: Pastikan Keberangkatan Haji Menggunakan Visa Haji, Waspada Tawaran Visa Lainnya

21 April 2024
Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz

Kemenag Imbau Masyarakat Perhatikan Jenis Visa untuk Ibadah Haji

23 Maret 2024
Muhibudin, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf saat memaparkan potensi Zakat dan Wakaf (foto: Dok Kemenag)

Kemenag Dorong Pemanfaatan Zakat untuk Pengelolaan Lahan Wakaf demi Ketahanan Pangan

11 Maret 2024
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflk, Dedi Slamet Riyadi (foto: Dok Kemenag)

Kemenag Perkuat Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

29 Januari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.