Jakarta (pilar.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet untuk memerangi hoaks dan disinformasi Pemilu 2024.
Kehadiran Polisi Internet ini adalah untuk meredam buzzer yang membuat gaduh dan menyebarkan disinformasi hingga hoaks dalam tahapan Pemilu 2024 nantinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan polisi internet akan berpatroli 7×24 jam nonstop.
“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” ungkap Johnny, Kamis (5/1/2023).
Dia menjelaskan polisi internet Kominfo sejauh ini telah menangani 1.321 hoaks politik jelang Pemilu 2024.
Satgas bertugas tanpa pandang bulu, jika ada pelanggaran undang-undang akan langsung ditindak untuk melakukan takedown.
Pihak Kominfo juga telah menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024.
Satgas ini dibentuk dengan kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.
“Kominfo bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN,” ungkapnya. (ade)