Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu

Peristiwa Anggadia Muhammad8 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng (foto: Dok Humas Polri)
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng (foto: Dok Humas Polri)

Palu (pilar.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang berasal dari dua kasus terpisah.

Acara pemusnahan tersebut dilangsungkan di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng pada hari Selasa (7/5/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai POM, serta pengacara para tersangka.

Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, 3 kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus yang ditangani oleh pihaknya pada bulan Maret 2024.

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun.

Kompol Raden Real Mahendra menekankan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar Anda. Mari bersama-sama kita memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bukti konkret dari kesungguhan Polda Sulteng dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga  Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur di Sulteng Libatkan 11 Tersangka, Salah Satunya Oknum Polisi

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, demikian disampaikan oleh Kompol Raden Real Mahendra. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pemusnahan sabu-sabu Polda Sulawesi Tengah

Berita Lainnya

Kegiatan Palu Vespa Brotherhood 2024

Palu Vespa Brotherhood 2024, Penguatan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial lewat Komunitas

10 Desember 2024
Stop kekerasan seksual

Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur di Sulteng Libatkan 11 Tersangka, Salah Satunya Oknum Polisi

4 Juni 2023
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono

Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba Sepanjang Januari hingga Mei 2023

30 Mei 2023

Mahal dan Langka, Polda Sulteng Ingatkan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Skala Rumah Tangga

6 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.