Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak
  • Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi
  • Prabowo: Dukungan Partai Demokrat jadi Tambahan Amunisi dalam Pilpres 2023
  • Terkait Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Akui Tidak Ada Jarak dengan Prabowo
  • TIKI Gelar Roadshow Kampus untuk Kenalkan Potensi Karir di Industri Kurir
  • Tampil Stylish dan Nyaman dengan Wedges, Ini Tips yang Wajib Diperhatikan
  • Sinopsis Final Score (2018), Film Aksi Dave Bautista sebagai Veteran Milter Melawan Teroris
  • Strategi Polres Grobogan Hadapi Unjuk Rasa: Siapkan Tim Negosiator yang Didominasi Polwan!
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»KPK Minta Perguruan Tinggi Tingkatkan Transparansi PMB Jalur Mandiri
Pendidikan

KPK Minta Perguruan Tinggi Tingkatkan Transparansi PMB Jalur Mandiri

Moh. Usman7 Juni 2023 11:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi perayaan kelulusan. Sesudahnya, mereka akan berpisah memilih jalan berbeda, masuk perguruan tinggi, bekerja, atau menunggu keajaiban yang lain (foto: Hieu An Tran, unsplash)
Ilustrasi perayaan kelulusan. Sesudahnya, mereka akan berpisah memilih jalan berbeda, masuk perguruan tinggi, bekerja, atau menunggu keajaiban yang lain (foto: Hieu An Tran, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 pada tanggal 29 Mei 2023 yang menekankan pentingnya peningkatan transparansi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Direktur Politeknik Negeri.

Ipi Maryati Kuding, Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil kajian KPK terhadap proses PMB jalur mandiri tahun 2022-2023.

“Hasil kajian mitigasi korupsi pada tata kelola PMB tahun 2022 dan 2023 tersebut juga telah dipaparkan secara virtual dalam Forum Rektor yang dihadiri oleh para Rektor dari PTN dan PTKIN pada Rabu (17/5),” ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya.

Langkah ini diambil oleh KPK untuk mencegah terulangnya potensi korupsi dalam PMB jalur mandiri, seperti yang terjadi dalam kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung.

Selain itu, kebutuhan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum terpenuhi dari APBN dan unit usaha membuat pendapatan dari mahasiswa menjadi cara yang paling cepat dan mudah.

Oleh karena itu, KPK menganggap perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri sangat penting guna memastikan setiap tahapan prosesnya dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Baca Juga  Gerak Cepat, Kepala BNPB Cek Lokasi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kajian yang dilakukan oleh KPK pada September-Desember 2022 melibatkan tujuh sampel PTN dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta enam sampel PTN dari Kementerian Agama.

Kemudian, pada bulan Maret 2023, dilakukan pendalaman dengan mengambil enam sampel PTN. Fokus kajian KPK adalah pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 pada program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi.

Hasil kajian mengidentifikasi beberapa permasalahan, antara lain ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri, ketidaksesuaian mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri dengan kriteria yang ditetapkan oleh PTN, praktik penentuan kelulusan yang tidak akuntabel oleh seorang Rektor, besarnya Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan, ketidaktransparanan dan tidak akuntabelnya praktik alokasi “bina lingkungan” (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru, serta ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan.

Dalam Surat Edaran tersebut, KPK menekankan transparansi dalam tata kelola seleksi PMB jalur mandiri, terutama terkait jumlah kuota pendaftar pada setiap program studi jalur mandiri yang harus diinformasikan kepada pendaftar sebelum proses PMB, kriteria penentuan kelulusan calon mahasiswa yang harus disampaikan sebelum proses PMB, kebijakan afirmasi yang akan diterapkan oleh perguruan tinggi yang juga harus disampaikan sebelum proses PMB, penggunaan SPI sebagai kriteria kelulusan yang tidak boleh menjadi satu-satunya faktor, implementasi digitalisasi dalam PMB jalur mandiri, penentuan kelulusan peserta yang harus ditetapkan secara kolektif, serta pengaturan kanal pengaduan dan prosedur respon terhadap pengaduan dari peserta.

Baca Juga  Kampung Anggrek Dadaprejo, Beranda Wisata Kota Batu

Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan perguruan tinggi dapat meningkatkan transparansi dalam proses PMB jalur mandiri, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan terhindar dari praktik korupsi. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

headline jalur mandiri KPK pmb

Berita Lainnya

Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Satriyani Dewi Astuti

Ikuti Ekspedisi Jelajah Nusantara, Mahasiswa Unair Inisiasi Desa Wisata Kopi Kuta Jungak

21 September 2023 18:06 WIB
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023 13:29 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Kevin Sanjaya ke Pelatnas Asian Para Games

21 September 2023 12:11 WIB
Ilustrasi jalanan Kota Jakarta (foto: Achmad Al Fadhli, unsplash)

Gangguan Pernapasan Mengancam: Pentingnya Vaksinasi Pneumonia di Lingkungan Kerja

20 September 2023 20:50 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono

AHY Instruksikan Pimpinan DPD dan DPC Demokrat untuk Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

20 September 2023 17:01 WIB
Prabowo Subianto

Tanggapi Isu Tampar Wamentan, Prabowo: Kita Menginginkan Ketenangan

19 September 2023 20:38 WIB
Edukasi mencangkok tanaman bersama siswa SD di Eduwisata Ndalem Kerto Ponorogo

Eduwisata Ndalem Kerto, Kawasan Wisata Alternatif di Ponorogo yang Pasti Bikin Happy!

19 September 2023 20:21 WIB
Awak BPDB Jawa Timur saat melakukan koordinasi bersama BPBD Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. (foto: dok beritajatim.com)

Pemadaman Kebakaran Hutan Gunung Arjuno-Welirang dengan Water Booming Dihentikan Sore Ini

19 September 2023 09:43 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)
Gelaran Karang Kite Festival 2023 di Desa Wisata Karang Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta
Berita Pilihan
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Satriyani Dewi Astuti

Ikuti Ekspedisi Jelajah Nusantara, Mahasiswa Unair Inisiasi Desa Wisata Kopi Kuta Jungak

21 September 2023 18:06 WIB
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023 13:29 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Kevin Sanjaya ke Pelatnas Asian Para Games

21 September 2023 12:11 WIB
Ilustrasi jalanan Kota Jakarta (foto: Achmad Al Fadhli, unsplash)

Gangguan Pernapasan Mengancam: Pentingnya Vaksinasi Pneumonia di Lingkungan Kerja

20 September 2023 20:50 WIB
Berita Lainnya
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono

Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi

22 September 2023 09:27 WIB

Prabowo: Dukungan Partai Demokrat jadi Tambahan Amunisi dalam Pilpres 2023

21 September 2023 23:27 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.