Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji publik untuk tiga draf Peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan pemilihan umum. Uji publik ini berfokus pada peraturan terkait kampanye pemilihan umum, pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum. Acara ini digelar di Jakarta pada Senin (4/9/2023).
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, bersama dengan beberapa anggota KPU lainnya, seperti Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat, memimpin uji publik ini.
Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam ketiga PKPU tersebut. Penyesuaian ini diperlukan karena adanya putusan dari lembaga peradilan dan hasil simulasi yang dilakukan oleh KPU untuk mendukung tahapan pemilu.
Pada draf PKPU terkait kampanye, KPU perlu menyesuaikan peraturan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Putusan ini memungkinkan peserta pemilu untuk berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah asalkan mendapat izin dari penanggung jawab tempat tersebut dan hadir tanpa atribut kampanye. KPU langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan implementasi putusan ini.
Kedua, dalam draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, perlu ada penyesuaian dalam hal syarat calon, mengingat Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022 menghilangkan syarat pengunduran diri bagi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka hanya perlu mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Terakhir, dalam draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, KPU membuat simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang lebih efektif dan efisien. Proses ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017, yang tidak mengalami perubahan signifikan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Para pemimpin partai politik peserta Pemilu 2024, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pegiat pemilu, dan jurnalis turut hadir dalam uji publik ini. Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan pejabat eselon II dan III di lingkungan KPU juga ikut hadir dalam acara tersebut. (ted)