Surabaya (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak terkait dan peserta pemilu 2024, melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 dini hari.
Hal ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang menjelang pemilu 2024.
Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa batas waktu untuk kampanye peserta pemilu telah berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 23.59 WIB.
“Mulai pukul 00.00, semua bentuk kampanye dilarang,” ujar Gogot di Kantor KPU Jatim pada Minggu (11/2/2024).
Pembersihan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu, seperti tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD.
KPU Jatim, dalam hal ini, berperan membantu dalam koordinasi. Gogot menegaskan bahwa pembersihan ini dilakukan bersama-sama sebagai tindakan yang sesuai dengan Peraturan KPU.
Pukul 00.00 WIB, rombongan bersama-sama bergerak dari Kantor KPU Jatim untuk melaksanakan pembersihan di delapan titik di Surabaya dan Sidoarjo.
Pembersihan dimulai dari Flyover Wonokromo, Simpang Empat Margorejo, Simpang Empat Siwalankerto di Surabaya, hingga ke Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan Terminal Purabaya di Sidoarjo. Rombongan kembali ke Surabaya dan mengakhiri kegiatan di Green Park Jemursari.
Gogot menjelaskan bahwa pembersihan APK dilakukan secara serentak di seluruh Jawa Timur oleh instansi terkait, seperti KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“KPU Jatim telah memberikan instruksi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan pihak terkait sesuai tingkatan. Koordinasi ini mencakup jajaran di bawahnya,” papar Gogot.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengajak seluruh peserta untuk menjaga kondusifitas di Jawa Timur menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan tiga hari lagi.
Sebagai langkah persiapan, sebelumnya KPU Jatim telah menggelar rapat koordinasi dan apel kesiapan di Aula Kantor KPU Jatim mulai pukul 19.00 hingga pukul 23.00 WIB.
Pembersihan dilakukan dengan melibatkan sekitar 210 personil, termasuk personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, Polda Jatim, Bawaslu Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, tim kampanye Pasangan Calon, Partai Politik, dan Calon Anggota DPD di Jawa Timur. (riq/hdl)