Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Larangan ASN Gelar Acara Bukber Dinilai Aneh

Larangan ASN Gelar Acara Bukber Dinilai Aneh

Peristiwa Achmat D23 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik (foto: dok pribadi)

Jakarta (pilar.id) – Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggelar buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan cukup aneh. Menurutnya, ada tiga alasan yang membuat kebijakan itu sebaiknya dicabut kembali.

“Ada 3 keanehan seputar larangan ASN tersebut,” kata Achmar Nur, di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Madnur -sapaan akrab Achmad Nur Hidayat- mengatakan, keanehan tersebut terutama dari sisi tujuan pelarangan, yaitu untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena pemerintah hanya melindungi ASN.

“Kenapa hanya di kalangan ASN dan PNS. Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNS-nya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil,” kata Madnur.

Di sisi lain, kata Madnur, kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan kumpulan massa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.

Ketiga, ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan, tetapi ribuan perangkat desa hadir di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Mereka, kata Madnur, bahkan diizinkan menggunakan fasilitas negara. “Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang,” tegasnya.

Melihat 3 keanehan tersebut, membuat publik bertanya-tanya seolah-olah pemerintah menerapkan double standar bila terkait dengan kegiatan keagamaan khususnya umat Islam. Dalam hal ini, dikhawatirkan muncul persepsi bahwa kaum muslimin memang sedang didiskriminasi oleh negara.

Baca Juga  Pasar Johar Sepi, Mbak Ita Bawa 2000 ASN Pemkot Semarang Sudah Terima THR Belanja Nglarisi Pedagang

“Padahal tahun baru dan hari raya agama lain pun tidak ada imbauan serupa. Tentunya hal ini pun memunculkan asumsi dari sebagian kaum muslimin bahwa ada stereotype di kalangan pemerintah terhadap kaum muslimin dan juga kental dengan unsur politis apalagi menjelang pemilu 2024,” jelas Madnur.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan Covid-19 sepanjang tahun 2023. Patut diingat, tahun ini pelonggaran kegiatan masyarakat sudah terjadi dalam berbagai aktivitas, seperti pernikahan anak Jokowi yang dihadiri 3.000 undangan, konser Black Pink 70.000 penonton, dan aksi aparat desa mendukung perpanjangan masa jabatan juga diizinkan, meski melibatkan sejumlah massa .

“Sama sekali tidak ada larangan-larangan terkait pencegahan penyebaran covid,” kata Madnur.

Pemerintah juga dianggap tidak konsisten dengan narasi pemulihan ekonomi tahun 2023. Padahal, perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian menjadi lebih baik. Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Karena itu, menurut Madnur, menyarankan agar pelarangan ASN terkait buka puasa, sahur bersama, dan open house pada saat hari raya Idul Fitri sebaiknya dikoreksi. Bila ada data penyebaran Covid-19 meningkat tajam seharusnya Pemerintah membukanya dengan transparan. Namun, bila tidak data yang mendukung sebaiknya larangan tersebut juga dicabut.

“Karena larangan tersebut membatasi warga negara khususnya ASN untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi,” kata Madnur.

Baca Juga  Klaim Pemkot Semarang, Jam Kerja ASN Dikurangi saat Ramadhan akan Tetap Maksimal, Kok Bisa?

Seperti diketahui, dua hari menjelang puasa Ramadhan 2023, Pemerintah melarang seluruh pejabat dan ASN menyelenggarakan acara buka puasa bersama saat Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023. Larangan tersebut tertuang dalam arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Arahan dari Presiden Jokowi itu untuk diterapkan di seluruh kementerian/lembaga dan instansi pemerintahan daerah. Larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Achmad Nur Hidayat Aparatur Sipil Negara (ASN) ASN ASN Dilarang Bukber Buka bersama (Bukber) pengamat kebijakan publik

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Menteri PANRB Rini Widyantini

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

7 April 2025
Prof. Zudan Arif

BKN Apresiasi ASN Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, Layanan Digital Tetap Berjalan

6 April 2025
Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom

Dampak Tukin terhadap Produktivitas Dosen, Begini Penjelasan Pakar Kebijakan UNAIR

22 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.