Jakarta (pilar.id) – Banyak warganet di media sosial Twitter yang penasaran terkait sanksi disiplin untuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rasa penasaran warganet ini, dijawab oleh salah satu anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), Letnan Kolonel Kamto Adi Saputra lewat akun media sosial Twitter pribadinya.
Letkol Kamto Adi Saputra merupakan anggota TNI AU yang menjabat sebagai Komandan Skuadron Udara 51 Wing 7 Lanud Sapadio yang mengaku juga sudah pernah memberikan sanksi disiplin untuk salah satu anggotanya.
Dalam cuitannya di Twitter, Letkol Kamto Adi juga mengaskan bahwa sanksi disiplin bagi anggota TNI tidak sekadar ngosek (membersihkan) WC.
Rasa penasaran warganet terkait sanksi disiplin di kalangan TNI terutama TNI AU ini bemula dari video viral yang memperlihatkan salah satu anggota TNI yang kedapatan menendang bagian belakang motor pendendara perempuan di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Setelah video ini viral, pihak TNI AU juga mengonfirmasi bahwa identitas dari anggota TNI AU tersebut adala Praka ANG, anggota Denhanud 461.
TNI AU lewat akun media sosial Twitter juga menegaskan bahwa Praka ANG telah diberikan sanksi disiplin oleh atasannya di Denhanud 461.
Namun, warganet yang merasa penasaran masih kurang puas sebelum diperlihatkan video sanksi disiplin bagi Praka ANG tersebut.
Menanggapi rasa penasaran warganet tersebut, Letkol Kamto Adi menegaskan bahwa sanksi disiplin bagi anggota TNI itu berat. Bahkan, Kamto Adi juga menyebut bahwa warga sipil tidak akan tega jika melihat sanksi disiplin anggota TNI.
“Hukuman disiplinnya tentara juga udah berat, sih kalau buat orang sipil, apalagi kalau satuan pasukan khusus seperti Kopasgat. Percaya deh, kalian liatnya ga bakalan tega,” tegas Letkol Kamto Adi lewat cuitannya di @kamto_adi.
Lebih lanjut, Kamto Adi yang dilantik sebagai Komandan Skadron Udara 51 Wing 7 Lanud Supadio, pada tanggal 3 Agustus 2021 ini juga menjelaskan ada tiga tingkatan hukuman disiplin bagi tentara.
Mulai dari sanksi disiplin ringan, disiplin sedang, hingga disiplin sedang. Selain itu, Kamto Adi juga menjelaskan bahwa semua sanksi tersebut juga berefek pada penundaan kenaikan pangkat.
“Kok enak cuma ngosek WC,” cuit Kamto Adi.
Kamto Adi juga memberikan contoh terkait pemberian sanksi disiplin ringan di TNI AU versi pribadinya. Dimana, Kamto Adi mengaku juga pernah menerapkan hukuman tersebut pada salah satu anggotanya.
“Jungkir bolak-balik lapangan bola 5x, guling bolak-balik lapangan bola 5x, merayap bolak balik lapangan bola 5x, merayap punggung bolak balik lapangan bola 5x, push up sampai gak bisa angkat badan, sit up sampai ga bisa angkat badan, lari 5 km PDL lengkap bawa helm dan senjata plus ransel isi pasir 15kg,” terang Kamto Adi.
Semua hukuman tersebut dilakukan secara simultan selama tiga hari berturut-turut tanpa jeda. Semua hukuman tersebut masih ditambah sanksi administratif berupa penundaan pangkat selama 1 periode dan pemberian catatan kepribadian.
“Dan ini sudah pernah saya terapkan ke anggota yang bolos tanpa keterangan selama 3 hari,” lanjut lulusan Akaedmi Angkatan Udara ini. (fat)