Jakarta (pilar.id) – Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, memberikan janji untuk secara bertahap mengembalikan hak rakyat jika terpilih dalam Pilpres 2024. Pernyataan ini diungkapkan Mahfud saat menutup sesi debat Cawapres yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (21/1/2024) malam.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan yang dibahas dalam debat tersebut sangat penting untuk masa depan bangsa. Menurutnya, akar permasalahan terletak pada pedang hukum yang tumpul.
“Dengan hukum yang tumpul, program pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik. Kita butuh hukum yang tajam agar pembangunan berjalan lancar,” ujar Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan permintaan maaf kepada generasi mendatang, mengingat keterlibatan tidak langsung mereka terhadap perusakan alam yang dihuni oleh keturunan mereka. Dalam konteks ini, Mahfud mengutip Surat Ar-Rum ayat 41, yang menggambarkan kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia.
“Kita melihat kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia. Kita harus merasakan dampak dari perbuatan kita. Semoga kita semua kembali ke jalan yang benar,” tambahnya.
Ayat tersebut, lanjut Mahfud, juga mengingatkannya pada lirik lagu “Berita Kepada Kawan” yang dinyanyikan oleh Ebiet G. Ade. Dalam konteks janji politiknya, Mahfud berkomitmen untuk secara bertahap mengembalikan hak rakyat dan mengajukan tagihan ke dunia internasional untuk membayar hutang yang telah merusak pembangunan.
“Kami berjanji, secara bertahap kami akan mengembalikan hak rakyat. Khususnya untuk ibu-ibu dan para anak cucu, kita akan tagih ke dunia internasional untuk membayar hutang-hutang yang telah merusak pembangunan,” tegasnya.
Pada akhir pernyataan penutupnya, Mahfud mengutip pernyataan dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah sejatinya adalah menyejahterakan rakyat.
“Sebagaimana pernah dikatakan oleh Gus Dur, tugas pemerintah terhadap rakyatnya adalah kesejahteraannya. Inilah yang menjadi fokus utama kami,” pungkasnya. (usm/hdl)