Jakarta (pilar.id) – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Deni Indrayana menyebut Provinsi Kalimantan Selatan darurat mafia. Provinsi yang beribu kota di Banjarmasin ini sebenarnya merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam berlimpah.
“Dulu kayu tapi sudah habis, sekarang ada persoalan dengan tambang batubara, ada persoalan dengan sawit. Kalimantan Selatan dicengkeram oleh kekuatan mafia oligarki yang sangat koruptif,” kata Deni, di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Karena itu, Deni bersama dengan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan masyarakat korban konflik agraria di Kalsel menyambangi Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU). Kedatangan mereka dalam rangka mencari dukungan dan berharap segera mendapatkan solusi.
“Ini adalah ikhtiar kami yang sudah desperate, kalau kata teman-teman sudah kehabisan apalagi cara yang bisa dilakukan. Dan akhirnya terpikirkan Nahdlatul Ulama karena memang kami merasa ini tidak mungkin dihadapi sendirian, harus ada aliansi, koalisi masyarakat sipil,” kata dia.
Konflik agraria yang berlangsung sudah sejak lama di Kalsel ini, diduga dilakukan oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) yang bernaung di bawah Jhonlin Group. Deni menyebut, korban tidak hanya dirampas hak tanahnya, tapi juga disertai dengan kekerasan hingga pembunuhan. Termasuk para jurnalis yang berani memberitakan kasus ini turut menjadi korban, mulai dipenjarakan hingga penghilangan nyawa.
“Ada advocate yang melakukan pembelaan terhadap kasus tambang batubara ilegal, yang akhirnya dibacok, tangannya hampir putus, kakinya hampir putus. Dan akhirnya dalam 2 minggu, beliau meninggal,” ungkap Deni.
Deni mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), namun belum membuahkan hasil hingga saat ini. “Itu semua mentok,” kata dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Deni, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi I DPD RI, serta Komnas HAM. “Kita akan lihat, kita upayakan di dalam negeri, kalau memungkinkan dan memang tidak ada pilihan, tidak tertutup keumgkinan kita juga akan memperluas menjadi advokasi internasional,” kata Deni. (ach/hdl)