Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Masa Kerja Pantarlih Hingga 14 Maret 2023, Ini Jadwal Gaji Cair Pantarlih Menurut KPU

Masa Kerja Pantarlih Hingga 14 Maret 2023, Ini Jadwal Gaji Cair Pantarlih Menurut KPU

Peristiwa Ambar Adi Winarso8 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Masa Kerja Pantarlih Hingga 14 Maret 2023, Ini Jadwal Gaji Cair Pantarlih Menurut KPU. (Dok KPU Kota Semarang)

Semarang (pilar.id) – Pertengahan Maret 2023 ini masa kerja petugas Pantarlih segera berakahir dalam pendataan para warga dengan hak pilih.

Lantas apakah segera mendapat gaji mereka untuk segera cair dari KPU mengingat masa kerja sudah hampir selesai.

Para petugas Pantarlih akan mendapatkan gaji mereka. Hal ini sudah dipastikan oleh KPU.

Namun, yang perlu diketahui apakah para petugas Pantarlih mendapat pencairan gaji bulanan atau sesuai kontrak masa kerja mereka.

Jika dilihat dari masa kerja dan dibayar dengan sistem bulanan maka petugas Pantarlih bisa mendapatkan dua bulan gaji.

Sebab sudah bekerja sejak bulan Februari hingga Maret 2023.

Sedangkan jika sistem gaji petugas Pantarlih adalah berdasar kontrak masa kerja maka hanya akan mendapatkan satu kali pembayaran saja.

Sebelumnyaa KPU telah merekrut para penyelenggara Pemilu 2024, salah satunya adalah para Pantarlih yang bertugas membatu kerja PPS dan PPK.

KPU juga menyatakan bahwa status pekerja Pantarlih berbeda dengan para PPS dan PPK.

Sehingga untuk ketentuan kapan gaji Pantarlih cair juga punya mekanisme tersendiri.

Para petugas Pantarlih juga punya masa kerja yang berbeda dengan PPS atau PPK sehingga besaran gaji atau honor berbeda pula.

Berbeda dengan petugas penyelenggara Pemilu 2024 lainnya, Pantarlih memilIki masa kerja yang singkat. Kurang lebih dua bulan bahkan tidak sampai.

Kemudian hal ini yang menjadi banyak pertanyaan kapan segeranya gaji Pantarlih bisa cair oleh KPU wilayah masing-masing.

Baca Juga  Prabowo-Gibran Kompak Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Sebelum membahas kapan gaji cair maka perlu diketahui masa kerja Pantarlih yang juga turut memperngaruhi proses mekanisme pencairannya.

Masa Kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan gaji masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa adalah sebagai berikut:

– Masa Kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja PPS 17 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja Pantarlih 3 Februari-12 Maret 2023

(masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa).

Teruntuk petugas Pantarlih memiliki tugas dan kewajiban pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yaitu:

– Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

– Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

– Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).

– Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.

– Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Kewajiban Yang Harus Dilakukan Pantarlih Pemilu 2024:

– Membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.

Baca Juga  Dengan Dua Metode, KPU RI Gelar Rapat Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pemilu

– Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian.

Sementara itu, untuk besaran gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan

Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan

Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan

Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan

Honor Pantarlih Rp1 juta/Bulan.

Berikut penjelasan tentang kapan gaji Pantarlih bisa segera cair dan diterima para petugas dari KPU.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menjelaskan bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih pasti cair sesui kontrak masa kerja mereka.

Henry juga menyatakan bahwa masa kerja Pantarlih untuk wilayah Kota Semarang yakni hingga tanggal 14 Maret 2023.

“Saat ini progres para petugas Pantarlih di lapangan sudah mencapai 80 persen, dan masa kerja mereka hingga 14 Maret 2023,” kata Henry, saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2023.

Henry juga memastikan bahwa gaji petugas Pantarlih akan cair tepat waktu. Namun memiliki mekanisme tersendiri bagi Pantarlih.

Yakni bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih bukanlah bersifat bulanan seperti pegawai tetap KPU.

“Untuk honor sifatnya nanti akan dibayarkan setelah perkerjaan selesai, mas. karena sifatnya bukan per bulan,” katanya.(Aam)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
cair gaji Jadwal KPU masa kerja Pantarlih

Berita Lainnya

FIBA EuroBasket 2025

FIBA EuroBasket 2025: 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar, Spanyol Tersingkir

6 September 2025
PSU Papua berlangsung aman dan lancar. KPU berharap dukungan semua pihak agar tidak terjadi PSU ulang

PSU Papua Berlangsung Lancar dan Aman, KPU Harap Tidak Ada Pengulangan Lagi

6 Agustus 2025
Ilustrasi politik uang (foto: Generatif AI)

Perludem Soroti Maraknya Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi pada PSU Pilkada 2024

3 Mei 2025
Ilustrasi AI yang mendominasi kampanye (foto: Generatif AI)

Pemilu 2029 Diprediksi Bakal Dibanjiri Kampanye Digital Berbasis AI

26 Januari 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Arya Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 80 Persen

27 November 2024
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu menertibkan APK di seluruh kota

Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

25 November 2024

Kapolres Pamekasan Pastikan Keamanan KPU dan Gudang Logistik untuk Pilkada 2024

18 Oktober 2024

Polres Madiun Siagakan Personel 24 Jam untuk Amankan Gudang Logistik KPU Jelang Pemilu 2024

15 Oktober 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Pilkada 2024: 1.467 Bakal Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU

31 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.