Jakarta (pilar.id) – Indeks partisipasi pemilu telah disusun melibatkan akademisi dan pegiat pemilu. Beberapa hal yang akan ditindaklanjuti adalah pengimplementasiannya untuk merekam kegiatan partisipatif yang dilakukan masyarakat dengan dua metode, yakni kuantitatif dan kualitatif.
Anggota KPU August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan membuka Rapat Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pemilu, di Jakarta, Jumat (24/03/2023).
Pentingnya indeks partisipasi pemilu ini agar KPU mendapatkan angka persentase sebagai pertanggungjawaban ke publik. Angka persentase partisipasi masyarakat diharapkan naik untuk Pemilu 2024.
“Itulah sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, termasuk satker kita, mereka juga kita arahkan, instruksikan agar partisipasi dari sisi kualitatif naik, dari kuantitatif juga naik, bagaimana kajiannya, seperti apa analisanya, seperti apa risetnya, library field studinya itu [sejalan] dari tim indeks partisipasi pemilu,” tutuy Wima.
Kembali dikatakannya akan lahir dokumentasi valid dan ilmiah dari pengimplementasian indeks partisipasi pemilu nantinya dari para tim penyusun.
“Bentuk buku bisa, dokumentasi sebagai bahan kajian para ahli ke depan untuk Pemilu 2029, bagaimana demokrasi lebih baik dan seterusnya. Untuk itu dari kajian-kajian bapak/ibu yang perlu dibukukan,” ungkap Wima.
Dirinya menyampaikan dua substansi penting. Pertama, rapat akan mendiskusikan tentang rancangan kegiatan bimtek atau coaching clinic indeks partisipasi pemilu ke satuan kerja (satker) KPU hingga tingkat kab/kota, mulai penyusunan materi sosialisasi indeks partisipasi pemilu, materi tugas dan fungsi satker KPU dalam rangka program pengukuran skala dari indeks partisipasi pemilu.
Kedua, rapat ini juga untuk menyusun secara berkala publikasi dan peluncuran indeks partisipasi pemilu.
Mengenai bimtek, ia berpesan kepada tim penyusun dan sekretariat KPU agar menjadikan catatan dan perhatian untuk substansi ataupun metode skala pengukuran yang dilibatkan dalam memperkenalkan dan posisi implementasi Indeks Partisipasi Pemilu.
Hal ini penting, menurut Mellaz, karena yang akan dibimbing adalah hingga tingkat satker kab/kota.
“Karena kita akan berhadapan dengan tingkat serap berbeda, itu perlu catatan sendiri. Mungkin kalau provinsi tingkat knowledge kan, itu lebih kita butuhkan dalam konteks organisasi. Kalau tingkat kab/kota tingkat eksekusi,” kata Mellaz.
Terhadap publikasi secara berkala dan peluncuran indeks partisipasi pemilu. Mellaz menyampaikan ada beberapa hal yang dibutuhkan, yakni perencanaan naskah publikasi edisi pertama, kemudian perencanaan format kegiatan launchingnya.
Untuk itu, tim penyusun dalam rapat ini dapat berkoordinasi dengan sekretariat jenderal KPU untuk mengeksekusinya.
Melalui forum yang digelar 24-26 Maret 2023 ini, dijelaskannya lagi pihaknya telah memberikan banyak peta jalan yang lebih jernih bagi implementasi dari indeks partisipasi pemilu yang telah disusun dan sedang dalam tahap penyempurnaan. (din)