Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di STIP Marunda

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di STIP Marunda

Hukum Hendro D. Laksono5 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat memberikan keterangan di depan meda (foto: Dok Humas Polri)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat memberikan keterangan di depan meda (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (pilar.id) – Kepolisian telah menetapkan seorang taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dengan inisial TRS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Putu Satria Ananta Rustika (19) di Jakarta.

“Setelah pemeriksaan dalam waktu 24 jam, kami menetapkan satu pelaku yang menyebabkan kematian taruna tingkat satu TRS,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Pelaku dijerat dengan pasal 338 juncto subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Ini adalah pelaku tunggal yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tambahnya.

Menurut Kombes Gidion, penetapan tersangka ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 saksi, termasuk pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, dan ahli.

“Setelah memeriksa data yang ada, kami menyimpulkan bahwa tersangka adalah orang yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” jelasnya.

Motif pelaku adalah tradisi penindakan yang dilakukan oleh taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

“Penindakan ini dilakukan dengan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Marunda, Putu Satria Ananta (19), meninggal setelah menerima aksi kekerasan dari sesama taruna di kamar mandi kampus pada Jumat (3/5).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga  Polsek Kelapa Gading Bongkar Sindikat Hipnotis Antar Pulau, 4 Pelaku Ditangkap

“Tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ungkapnya. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Polres Metro Jakarta Utara Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran

Berita Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang menanyai pelaku kejahatan dengan modus hipnotis (foto: Dok Humas Polri)

Polsek Kelapa Gading Bongkar Sindikat Hipnotis Antar Pulau, 4 Pelaku Ditangkap

4 September 2024
Petugas masih menyelidiki kasus tewasnya bos travel bersama balita yang membusuk dalam rumah kawasan Koja, Jakarta Utara (foto: Dok Humas Polri)

Misteri Kematian Bos Travel dan Anak Balita di Koja, Polisi: Istri Korban tidak Stabil

11 November 2023
Petugas Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan barang bukti sabu senilai Rp 5 miliar yang dibawa kurir berinisial RD (foto: Humas Polri)

Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Kurir Narkoba Pembawa Sabu Senilai Rp 5 Miliar

21 Agustus 2023

Polres Metro Jakarta Utara libatkan 612 Personel Gabungan untuk Kawal Pengosongan Lahan Tol Cibitung-Cilincing

16 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.