Jakarta (pilar.id) – Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang telah meresahkan masyarakat di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, dan Bali.
Kejahatan ini melibatkan pelaku yang menggunakan teknik hipnotis atau gendam untuk menipu korban.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa siang, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa empat orang tersangka telah diamankan. Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan ini.
“Modus operandi mereka sangat rapi. Pelaku biasanya mendekati korban dengan berpura-pura menjadi orang asing atau pengusaha kaya. Setelah korban lengah, mereka melakukan hipnotis untuk menguasai uang dan barang berharga korban,” jelas Kombes Pol Gidion.
Korban biasanya baru menyadari kehilangan uang dan barang berharga setelah para pelaku tidak lagi berada di tempat kejadian. Kejahatan ini telah menimbulkan kerugian signifikan dan membuat masyarakat waspada terhadap modus penipuan serupa. (ang/hdl)