Makassar (pilar.id) – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan Mudik Lebaran 2022. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mudik. Salah satunya, harus sudah menerima vaksin booster atau vaksin ketiga.
Tetapi, setelah kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan vaksinasi booster sebagai syarat mudik terebut.
Sehingga, lembaga terkait di daerah juga masih belum bisa mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait Mudik Lebaran 2022 nanti. Hal ini juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk juknis itu, kami masih menunggu karena belum ada perintah dari pusat soal syarat booster,” ujar Sekretaris Dinkes Sulsel, dr. Bachtiar Baso menjawab pertanyaan saat kegiatan Komunikasi Risiko Krisis Kesehatan COVID-19 bagi Organisasi Pemerintah Daerah dan Kelompok Rentan di Makassar, Selasa (29/3/2022) malam.
Kendati demikian, untuk progres vaksinasi COVID-19 di Sulsel masih terus berlangsung sampai saat ini. Mengenai pelaksanaan vaksinasi saat bulan puasa, menurut dia, tetap berjalan seperti biasa. Namun, waktunya bisa diubah, tergantung pada kesepakatan, misalnya usai berbuka puasa.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menggenjot vaksinasi. Berbagai upaya dilakukan agar masyarakat bisa memenuhi standar vaksinasi minimal sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.
Data per 28 Maret 2022, untuk vaksinasi dosis pertama, kata dia, telah mencapai 86,71 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 62,01 persen.
Bachtiar Baso berharap target nasional pada bulan Juni 2022 bisa mencapai 70 persen.
Ia menyebutkan vaksinasi booster saat ini baru 4,01 persen. Lansia untuk dosis pertama 69,93 persen dan dosis kedua 43,69 persen serta booster lansia baru 2,38 persen.
Selain itu, upaya Pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi terhadap kelompok rentan secara kontinu di berbagai kabupaten melalui berbagai cara yang inovatif.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Sosial Angkie Yudistia, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Andi Nurseha, dan perwakilan Bappelitbangda Sulsel beserta sejumlah perwakilan jurnalis. (fat/antara)