Jakarta (pilar.id) – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak penyuluh agama dan penghulu untuk turut serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah yang ditandatangani oleh Menag Yaqut pada 5 April 2024 menyatakan hal tersebut.
“Para Penyuluh Agama dan Penghulu diminta berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi terkait program-program prioritas pemerintah,” ungkap Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Ada empat program spesifik yang ditekankan dalam surat edaran tersebut agar para penyuluh agama dan penghulu terlibat aktif dalam sosialisasi dan edukasi, yaitu penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Wibowo menjelaskan bahwa Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu dalam masyarakat. Mereka bekerja sama dengan para da’i dan da’iyah untuk meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan, baik secara fisik maupun spiritual.
“Para penyuluh agama, penghulu, da’i, dan da’iyah hadir di berbagai lapisan masyarakat dan memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk pemahaman dan perilaku masyarakat,” tambahnya.
Wibowo menekankan bahwa mereka merupakan aktor strategis dalam mengedukasi publik, terutama terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Surat Edaran Menag juga memberikan mandat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan para penyuluh agama dan penghulu sebagai bagian dari tugas dan fungsi mereka.
“Proses pembinaan dan monitoring ini dilakukan secara berkala guna memastikan partisipasi aktif seluruh penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah,” pungkasnya. (usm/ted)