Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Menag Tegaskan Tempat-tempat Ibadah di PPKM Level 1 Dapat Berjamaah Kapasitas 100 Persen dengan Prokes

Menag Tegaskan Tempat-tempat Ibadah di PPKM Level 1 Dapat Berjamaah Kapasitas 100 Persen dengan Prokes

Peristiwa Dina Prihatini31 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto : istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Berdasarkan surat edaran, daya tampung rumah ibadah di daerah PPKM Level 2 dibatasi 75 persen dan PPKM Level 3 50 persen.

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 06/2022 tentang Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah yang mengizinkan tempat ibadah di daerah dengan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 dibuka dengan kapasitas 100 persen. .

“Tempat-tempat ibadah di kabupaten dan kota dengan PPKM Level 1 dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah berjamaah dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Surat edaran itu juga mengatur daya tampung tempat ibadah di daerah dengan PPKM tingkat 2 dan 3. Pengaturan kapasitas tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Qoumas mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyuk kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan keagamaan serta menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah selama periode PPKM.

Ada ketentuan lain yang tertuang dalam surat edaran tersebut, misalnya pengurus atau pengelola tempat ibadah wajib menyediakan petugas yang bertugas menginformasikan dan mengawasi masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Petugas wajib menyediakan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan masker.

Surat edaran tersebut mengatur bahwa orang yang sakit, berusia 60 tahun ke atas, atau memiliki penyakit penyerta, serta ibu hamil dan menyusui wajib melaksanakan ibadah di rumah.

Baca Juga  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2575 Khongzili

Selain itu, petugas juga harus mengatur pintu keluar masuk tempat ibadah agar tidak terjadi keramaian. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Jelang Ramadan Masjid menag Yaqut Cholil Qoumas

Berita Lainnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Masjid Al-Musafirin

YDSF dan PT MbSS Bangun Masjid Al-Musafirin di Rest Area KM 753 B Tol Surabaya-Gempol

13 September 2025
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menag: Maulid Nabi Ingatkan Pentingnya Persatuan dalam Keragaman

16 September 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Sosialisasi Larangan Judi Online, Menteri Yaqut: Tindak Tegas ASN Kemenag yang Terlibat!

30 Juni 2024
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

Menag Apresiasi Kerajaan Saudi, Ibadah Haji 2024 Lancar dan Inovatif

26 Juni 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan dalam Alokasi Kuota Haji Tambahan 2024

23 Juni 2024
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas

Menag Minta Pelayanan Jemaah Haji Disiapkan Secara Detail, Termasuk Langkah Kedaruratan

13 Mei 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan khusus dan melepas keberangkatan 388 jemaah haji kelompok terbang pertama Embarkasi Jakarta

Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji, Ini Pesan Khusus dari Gusmen

12 Mei 2024
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

Menag Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus pada Umat Kristen dan Katolik

9 Mei 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.